LUBUKLINGGAU, MS – Kisruh PT Buraq Nur Syariah, hingga kini tak kunjung usai. Bahkan baru-baru ini perusahaan yang dikomandoi oleh Prita Wulan Kecana tersebut telah melakukan serah terima kunci perumahan kepada konsumen. Namun, rumah tersebut berdiri di lahan PT Mitra Dirumah Sejahtera (PT MDS).
Direktur PT MDS, Rama Hidayat, melalui kepercayaannya Yuliawan Somad, menuturkan bahwasannya serah terima kunci perumahan oleh PT Buraq ke Konsumen merupakan keanehan.
“Berdasarkan info dari pemberitaan PT Buraq telah melakukan serah terima kunci perumahan ke Konsumun, setelah saya chek benar adanya, akan tetapi belum berhasil menemui konsumen yang telah menempati rumah tersebut untuk dilakukan klarifikasi bahwasaannya rumah yang ia tempati itu status lahan nya milik PT MDS,” ujar Yuliawan Somad di Hotel Transit, Kota Lubuklinggau, Minggu (20/9/2020).
Lebih lanjut, Yuliawan Somad yang juga Paman dari CEO PT Buraq, Prita Wulan Kencana, menegaskan untuk perumahan PT Buraq yang berada di lahan PT MDS kurang lebih 30 unit.
“Kurang lebih 30 unit perumahan yang dibangun PT Buraq di lahan PT MDS. Mengenai hal ini, saya sudah berkordinasi ke Pak Rama Hidayat untuk mengambil langkah tegas agar para konsumen bisa mengetahui status lahan tersebut dengan jelas, maka dari itu kami akan memasang plang di perumahan PT Buraq yang berdiri di lahan PT MDS,” tandasnya.
Sementara itu, CEO PT Buraq, Prita Wulan Kencana, belum bisa memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
“Besok saja ya (Selasa, red) kita ketemu,” ujar Prita saat dikonfirmasi Wartawan, Minggu (20-9).
Dilain sisi, Direktur PT MDS, Rama Hidayat, melalui surat resminya juga menghimbau kepada PT Burq, CC: Pemkot Lubuklnggau, BPN Lubuklinggau, Notaris Edna, untuk menyetop penyalahgunaan lahan PT Mitra Diruma Sejahtera.
Adapun bunyi surat tersebut menegaskan ada kesepakatan kerja sama dengan PT Buraq untuk kerjasama lahan, apa lagi perjanjian pengambil alihan lahan, untuk itu PT MDS meminta untuk menghentikan semua kegiatan di lokasi tersebut.
Terlebih pihaknya mendengar dari media ada serahterima kunci di lahan tersebut, atas dasar apa PT Buraq menyerahkan kunci tanpa persetujan pemilik tanah? lni menunjukan itikad tidak baik dari PT Buraq yang memanfaatkan lahan kami untuk propaganda proyek yang tidak jelas penyelesaiannya.
“Berdasarkan hal tersebut, kami tidak akan melakukan kerjasama atau jual beli dengan PT Buraq. Karena kami melihat tidak ada niat baik dari PT Buraq dalam berbisnis dan tidak pernah bisa menjelaskan cara penyelesaian proyek secara rasional,” pungkasnya. (dhia)
