PALI, MS – Menindak lanjuti permasalahan pasar yang ada di kecamatan Tanah Abang, yang cukup memprihatinkan dan tak layak lagi, komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), memanggil dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini.
Dibenarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pali, Hairul Mursalin, bahwa keadaan pasar ini memang sudah lama dibangun, sebelum kabupaten pali, dan pasar memang aktif dikalangan masyarakat, melihat kondisi dilapangan memang tak layak lagi. Senin (22/1)
Dia mengakui sangat sedih dengan kondisi pasar yang memprihatinkan, oleh karena itu sebagai mitra kerja komisi II, sudah sepatutnya memanggil dinas terkait, mempertanyakan kapan rencana akan direalisasikan pasar tersebut.
“Disperidag sebagai leading sektor menerima panggilan ini, akan tetapi bangunan ini memerlukan bantuan dari dinas pekerjaan umum (PU) Perumahan Rakyat (PR) sebagai tim teknis bangunan, sebab bangunan pasar ini cukup panjang dan harus secepatnya renovasi, ” ucapnya. ketua DPC PPP PALI ini.
Dia menambahkan dinas terkait sudah menerima usulannya, dan secepatnya dilaporkan dengan bupati, untuk meminta bantuan dana dari pemerintahan pusat, khususnya kementrian republik indonesia, kalau dibangunkan memerlukan dana yang cukup besar.
“Saya berharap pemerintah daerah, untuk segera memikirkan pasar ini, pasar ini merupakan mata pencarian masyarakat dan perlu perhatian dari pemerintahan, jangan sampai pasar ini dibiarkan, ” harapnya. (yeng)
