KPU Harus Jujur, PBB Siap Membela Haknya

HEADLINE425 views

Jakarta, MS – Ribuan simpatisan dan pengurus Partai Bulan Bintang (PBB),bersama-sama mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), untuk bersikap jujur soal kasus Partai Bulan Bintang (PBB) yang sudah diputuskan oleh KPU tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019. Hal ini dikatakan Syamsuddin Radjab Koordinator Tim Advokasi Jokowi – JK.

IMG-20180302-WA0002

Menurutnya tidak mungkin Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB tidak mungkin mengajukan gugatan kepada Bawaslu jika tidak ada bukti pelanggaran yang dilakukan KPU.

“Menurut saya ini sebaiknya KPU jujur saja karena kalau saya baca dari pemberitaan-pemberitaan media dari komentar Pak Yusril ada persekongkolan jahat yang tidak meloloskan PBB menjadi peserta Pemilu 2019,” ujar Syamsuddin Kamis (29/2/2018).

Lanjutnya perselisihan antara PBB dan KPU kini disidang adjudifikasikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada sidang ini, PBB sudah menghadirkan 5 orang saksi. Mereka adalah Ketua DPC PBB Manokwari Selatan, Hamid Pauspaus Sekretaris DPC PBB Manokwari Selatan, Iswan, Wakil Ketua DPC PBB Manokwari Selatan, Zainudin Tela, Wakil Sekretaris DPC PBB Pali (Sumatera Selatan), Husain Howard dan Sekretaris DPC PBB Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara), Hamka. Jumat (2/3/2018)

Dia menambahkan bawaslu harus cermat memutuskan perkara perselisihan antara PBB dan KPU. Bukti-bukti yang sudah diserahkan PBB harus diperhatikan. Begitu juga KPU. Jangan sampai Bawaslu mudah diintervensi oleh pihak manapun.

“Bawaslu harus berdiri tegak dan adil dalam perlakuannya kepada semua Partai Politik,” pungkasnya.

Menurut Syamsuddin, KPU bukan malaikat yang tidak bisa melakukan kesalahan. Hal ini dapat dilihat dari kasus penangkapan salah satu komisioner KPUD Garut, Ade Sudrajat dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, Jawa Barat, Heri Hasan Basri, yang ditangkap polisi karena diduga menerima suap dari salah satu Calon Bupati Garut.

“Ini menandakan bahwa KPU mudah diintervensi apalagi banyak anggota KPU tidak memiliki integritas dengan baik. Terbukti banyak anggota KPU salah menjalankan tugas yang dikompensasi dengan duit atau benda yang korupsi dan merugikan Partai Politik kontestasi Pemilu lainnya,” kata dia.

Selain itu, Direktur Eksekutif Jenggala Center ini juga menambahkan bahwa tidak sedikit jumlah anggota KPUD yang dipecat karena tidak dapat menjaga netralitasnya pada pesta demokrasi, baik dalam Pemilu maupun Pilkada.

Dan saat ini ada beberapa komisioner KPUD yang sedang dilaporkan ke DKPP dan menjalani pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Namun sayang, sebagian dari beberapa komisioner KPUD yang diperiksa DKPP ini juga mendaftarkan diri sebagai calon Komisioner KPU tingkat Provinsi.

“Orang-orang yang bermasalah yang mendaftar menjadi calon komisioner KPU Provinsi itu sebaiknya digugurkan,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPC PBB Kabupaten Pali, H Amran, saat dikonfirmasi via whats app, mengatakan pihaknya sudah 5 hari menggelar sidang adjudikasi termasuk kabupaten PALI, sebab wilayah ini daerah otonom baru (DOB),  dan hanya dimintai jadi saksi, setelah kita ikuti mendengarkan serta menyimak, melihat disini terungkap fakta-fakta yang janggal.

“Kenapa dikatakan fakta yang janggal, karena pbb di Mobokuari Selatan Papua Barat, diperlakukan sangat tidak tranparan, saya katakan didalam persidangan pbb menang telak 10 – 0 sangat memperhatinkan kepercayaan publik keneteralan penyelengara pemilu 2019, ” tutupnya. (red/yeng)

News Feed