KPU RI Tetapkan 14 Parpol Pemilu 2019

HEADLINE328 views

JAKARTA, MS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), menetapkan hanya 14 partai politik yang ikut peserta pemilu 2019, dan proses rapatpun secara terbuka di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Minggu Malam (18/2/2018).

Pengundian dan pengambilan nomor urut peserta, langsung disaksikan oleh Banwaslu dan KPU, seluruh parpol mengambil nomor urutpun secara bergantian sesuai nomor urut antrian peserta.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan 14 parpol calon peserta pemilu ini sudah menyelesaikan proses verifikasi, mulai  dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi, sudah dirampungkan.

Dia meminta kepada jajarannya menyiapkan diri menghadapi pelaksanaan pemilihan pilkada 2018 dan pemilu 2019. Menurut dia, suksesnya pilkada maupun pemilu menentukan pembangunan di Indonesia.

“Salah satu pilar yang menentukan apakah pembangunan di Indonesia baik atau tidak salah satunya adalah demokrasi, (dan demokrasi) salah satu ukurannya pemilu, ” ucapnya.

Adapun 14 parpol yang lulus verifikasi faktual, terdiri dari Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Hanura, PKB, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PPP, Perindo, PSI, Partai Garuda dan Partai Berkarya. Ini nomor urut partai peserta pemilu,  1. PKB, 2.GERINDRA, 3. PDIP, 4.GOLKAR, 5.NASDEM, 6. GARUDA, 7. BERKARYA, 8. PKS, 9.PERINDO, 10.PPP, 11. PSI, 12.PAN, 13. HANURA, 14. DEMOKRAT. (red)

News Feed