oleh

KPUD Pagaralam adakan Sosialisasi Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

PAGARALAM, MS – Berlandaskan pada PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang data pemilihan dan alokasi kursi DPRD kota Pagar Alam Pemilu 2024, komposisi dan alokasi kursi legislatif pemilihan legislative (Pileg) 2024 di Kota Pagar Alam mengalami beberapa perubahan.

Perubahan ini disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam dalam giat sosialisasi data pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Pagar Alam pada Pemilu 2024, Senin (8/3/2023) di Hotel Favour Kota Pagar Alam.

Ketua KPUD Rahmat Qory Setiawan melalui Ketua Divisi Teknis Kristian Hadinata,SH menjelaskan adapun perubahan yang terjadi di alokasi kursi DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) kota Pagar Alam, jika sebelumnya Dapil dan alokasi kursi Pileg pada 2018 yang lalu komposisinya adalah 25 kursi dengan formulasi Dapil Pagar Alam utara 7 kursi, Dapil Pagar Alam Selatan 9 Dapil Dempo 9 kursi.

Dengan adanya PKPU ini maka pembagian kursi didapil kota pagaralam terjadi perubahan dan pergeseran alokasi kursi dengan rincian :
Dapil Pagar Alam Selatan dari 9 kursi berkurang 1 menjadi 8 kursi dan 1 kursi tersebut bergeser ke Dapil Pagar Alam Utara dimana dari 7 kursi menjadi 8 kursi sehingga komposisi kursi di DPRD kota Pagar Alam pada 2024 mendatang menjadi Dapil Pagar Alam Utara 8 kursi, Dapil Pagar Alam Selatan 8 kursi dan Dapil Dempo tetap 9 kursi.

“Perubahan kursi DPRD Pagaralam didapil ini berdasarkan penambahan jumlah penduduk yang signifikan di Dapil Pagar Alam Utara sehingga berdasarkan perhitungan dan formulasi maka di tambah 1 kursi yang bergeser dari Dapil Pagar Alam Selatan. Makanya hari ini kami mengundang Seluruh partai politik yang ada dikota pagaralam untuk mensosialisasikan hal ini,” ujarnya.

Pantauan media ini dilapangan kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Staf Ahli, Kepala kesbang pol, Kasat Reskrim, Kasat pol PP .ketua Bawaslu dan seluruh Pengurus Partai Politik yang ada dikota Pagaralam. (len)

News Feed