OKUTIMUR, MS – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di tahun 2024, Lapas Kelas IIB Martapura melaksanakan kegiatan Donor Darah di Unit Transfusi Darah PMI Martapura.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra S.H, M.H dan para pejabat struktural serta pegawai Lapas Martapura.
Selain itu, kegiatan ini digelar kegiatan adalah wujud kepedulian dari seluruh insan pengayoman di seluruh Indonesia.
“Donor darah ini merupakan wujud kami dalam melaksanakan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024, yaitu “Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak, kegiatan donor darah juga diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar sehingga dapat memberikan citra positif untuk instansi Kemenkumham,” kata Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra S.H, M.H.
Menurutnya, darah merupakan salah satu komponen terpenting dalam tubuh manusia. Keputusan untuk menyumbangkan darah melalui donor darah dapat menyelamatkan satu kehidupan, atau bahkan beberapa nyawa sekaligus.
“Namun, tidak hanya menguntungkan bagi penerima darah, manfaat donor darah juga bisa dirasakan bagi pendonornya,” ujarnya.
Ridho salah seorang petugas yang mendonorkan darahnya merasa sangat senang karena bisa turut serta berpartisipasi mensukseskan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 melalui kegiatan sosial ini.
“Sudah beberapa kali saya donor, ini menjadi kegiatan rutin saya setiap tahun pada setiap Hari Bhakti Pemasyarakatan. Alhamdulillah lancar dan justru merasa lebih sehat,” ungkapnya. (Boy)