Mahasiswa Demo KPU Prabumulih, Minta Usut Kejanggalan Ijazah Cawako

PRABUMULIH – Akibat adanya kejanggalan ijazah salah satu calon walikota (Cawako) Kota Prabumulih yang akan ikut bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPP) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi demo di depan KPU Kota Prabumulih, Jalan Jenderal A Yani, Prabu Jaya, Jum’at (13/9/2024).

Puluhan mahasiswa tersebut datang sekira pukul 13.30 WIB dengan membawa sejumlah spanduk dibentangkan menyuarakan KPU merupakan penyelenggara harus adil, transparan, dan jujur. Mereka menuntut agar pihak terkait bisa menjalani aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan PKPU.

“Kami hadir disini menanggapi isu keresahan yang terjadi di masyarakat Prabumulih karena banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi terhadap pasangan calon di Pilkada Prabumulih ini,” ujar Dendy Gumara selalu Koordinator Aksi diwawancarai awak media usai aksi tersebut.

Dalam aksi itu mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, pihak penyelenggaraan Pilkada di Prabumulih diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat undang-undang.

Poin kedua, terhadap kandidat lain yang diduga merupakan masih berstatus anggota DPRD Prabumulih. Dan terakhir, adalah adanya persyaratan berkas dari pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Prabumulih yang disinyalir masih belum lengkap.

Mereka pun meminta kepada pihak KPU maupun Bawaslu, agar mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan salah satu pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota berupa persyaratan ijazah dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah.

“Soal keabsahan Ijazah paket C salah satu pasangan calon. Di media massa calon ini menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan dari SMA PGRI,” katanya.

Ia pun meminta agar KPU bertindak tegas dan bersikap netralitas. “KPU lah yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata, SSi didampingi Komisioner Teknis dan Penyelenggaraan, Marjuansyah SIP yang menerima aksi unjuk rasa tersebut menilai pernyataan sikap mahasiswa relevan bagi lembaganya.

Khususnya deklarasi Pemilu jurdil dan berkualitas. Komitmen tersebut bakal dipegang teguh KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan ini. KPU Prabumulih pun mengapresiasi aksi mahasiswa tersebut.

“Kami mengapresiasi terhadap peran serta adik-adik mahasiswa terhadap jalannya demokrasi di Prabumulih ini. Dan kami juga sudah melaksanakan penelitian administrasi dokumen-dokumen persyaratan para calon. Dan besok tanggal 14-15 September 2024 baru akan kita umumkan terkait hasil dari penelitian berkas tersebut,” jelas Marta. (red)

News Feed