oleh

Mantan Kasek Panwaslu Lapor Pj Wako, Ketum HMI Lubuklinggau Bantah Beri Laporan Miring ke Bawaslu

LUBUKLINGGAU, MS – Senin (12/3), mantan Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslu Lubuklinggau, Hendri Almawijaya akan audiensi dengan Pj Walikota Lubuklinggau, H Riki Junaidi guna berkoordinasi pasca terbitnya SK Pemberhentian Kasek Panwaslu Lubuklinggau yang dikeluarkan Kasek Bawaslu Sumsel.

“Sebagai ASN, saya merasa perlu menyampaikan laporan kepada Pj Walikota terkait SK pemberhentian ini. Sekaligus meminta arahan beliau (Pj Walikota Lubuklinggau, red) selaku pembina ASN,” ujar Hendri.

Atas pemberhentiannya tersebut, Hendri meminta semua pihak agar tidak memberikan respon berlebihan dan berspekulasi macam-macam. Dengan begitu lanjut dia, diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan ataupun diuntungkan pasca pemberhentiannya sebagai Kasek Panwas Lubuklinggau.

“Apalagi semua pihak sudah berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada Lubuklinggau kondusif, menjadi percontohan bagi daerah lain. Dan sebagai ASN, saya pun siap untuk ditempatkan dimana saja sesuai perintah,” pungkas dia.

Terpisah, Ketua Cabang HMI Lubuklinggau, Heri Padri membantah bahwa organisasi yang dipimpinnya telah memberikan laporan miring kepada Bawaslu Sumsel dan menjadi penyebab lengsernya Kasek Panwas Lubuklinggau dari jabatannya. Secara kelembagaan kata Heri, HMI Cabang Lubuklinggau tidak pernah melayangkan laporan kepada Bawaslu tersebut.

“Laporan itu tidak benar, nama organisasi kami telah dicatut oleh oknum kader yang mengatasnamakan HMI Lubuklinggau. Kalau memang ada bukti laporan dimaksud, silahkan dibuka ke umum. Kami tidak pernah membuat bahkan tidak pernah tahu sama sekali perihal tersebut. Masalah ini perlu dikroscek untuk mengungkap motif dari pencatutan nama HMI Lubuklinggau,” tegasnya.

Heri menambahkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri perihal laporan tersebut. HMI Lubuklinggau akan mencari tahu dan segera memanggil oknum kader yang mengatasnamakan HMI Lubuklinggau tersebut.

“Kami bahas internal dulu, masalah pencatutan nama HMI tersebut kemungkinan akan kami teruskan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (dhiae)

News Feed