Pagar Alam, MS – Masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia berakhir terhitung tanggal /18/09/ 2024/ Rabu kemarin, dengan ini Kota Pagar Alam saat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Walikota yang dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution.
Informasi yang berhasil dihimpun teman media, jika jabatan PLH Walikota Pagar Alam akan digantikan setelah nanti ada pelantikan penjabat Walikota yang baru atau ada perpanjangan massa jabatan Pj Walikota yang lama.
Namun saat ini beredar kabar jika Pj Walikota yang lama yaitu H. Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir dan akan digantikan dengan penjabat yang baru. Namun kabar tersebut belum bisa terkonfirmasi karena hal tersebut ada wewenang di Pemerintah Pusat.
“Jika berdasarkan undang undang memang per tanggal 18 September 2024 massa jabatan Pj Walikota Pagar Alam bapak H. Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir,” ucap PLH Walikota Pagar Alam Dahnial Nasution, Kamis /19/8/2024/.
Namun terkait apakah massa jabatan Pj lama akan diperpanjang atau akan diganti hal tersebut ditegaskan Dahnial merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Kita Pemkot Pagar Alam masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah akan ada perpanjangan massa jabatan atau akan ada pergantian Penjabat Walikota yang baru,” Ucapannya.
“Namun terhitung tanggal 19 September 2024 saat ini Walikota Pagar Alam dijabat oleh PLH yang berdasarkan undang undang dijabat oleh sekertaris daerah sampai nanti ada SK Pj yang baru,” tuturnya
(LEN) .