oleh

Masyarakat Desa Lubuk Kemang Pantau Pernyelesaian Sengketa Pilkades Di Kantor Bupati

MURATARA – Setelah menjalani peroses penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kini diambil alih oleh panitia Pilkades Kabupaten Muratara, Senin (10/10/22).

Diketahui ratusan massa pendukung dari kedua calon kades yang draw tersebut adalah calon petahana Muhammad Sopli nomor urut 3 dan calon bernama Suharto nomor urut 4, di Desa Lubuk Kemang.

Hasil draw tersebut setelah hasil penghitungan suara pada hari pemungutan suara di hari Kamis (22/09/22) bulan lalu pada Pemilihan Kepada Desa, serentak diikuti 50 Desa dalam wilayah Kabupaten Muratara.

Masyarakat yang mendatangi kantor bupati tersebut diketahui memantau perjalanan rapat penyelesaian antara kedua calon tersebut. Yang mana rapat tersebut berlangsung di Lantai Dua Badan Keuangan Daerah (BKD) Muratara.

Peroses berjalanya rapat tersebut juga dikawal oleh pasukan Polres Muratara yang ikut berjaga-jaga di sekitar perkantor Bupati dan lokasi rapat.

Diinformasikan sebelumnya, sengketa yang terjadi di pilkades Desa Lubuk Kemang ini karena ada dua dari empat calon kades memperoleh suara terbanyak dengan jumlah yang sama yakni 460 suara alias draw.

Mengingat penyelesaian di tingkat kecamatan belum ada kesepakatan dari kedua pihak calon yang bersengketa, hingga diselesaikan di tingkat kabupaten.

Ketua panitia pilkades tingkat kabupaten, Alfirmansyah mengatakan dari musyawarah yang diikuti semua pihak terkait di kantor Camat Rawas Ulu belum menemukan kemufakatan.

“Ketika ditanyakan ke masing-masing calon tidak sepakat, maka sesuai dengan Perbup (peraturan bupati) yang ada, seluruhnya dikembalikan ke panitia pilkades tingkat kabupaten,” katanya.

Alfirmansyah menjelaskan, proses penyelesaian sengketa pilkades Desa Lubuk Kemang belum menyentuh pada ranah mengenai bunyi pasal dalam Perda tentang perolehan suara draw.

Saat ini sedang dilakukan penyelesaian mengenai ada saksi dari calon nomor urut 4 Suharto mengajukan keberatan bahwa adanya suara calon mereka yang dianggap tidak sah.

“Untuk itu akan kami pelajari lagi, karena ada komplain, jadi kita selesaikan satu-satu, jadi kita belum mengarah ke pasal draw, kita mau menyelesaikan komplain itu dulu,” ujar Alfirmansyah. (Fei)

News Feed