Menyamar Menjadi Kernet Angkutan, Akhirnya Rian Ditangkap Polsek Talang Ubi

KRIMINAL421 views

PALI, MS – Masyarakat khususnya di Desa Talang Bulang, apalagi supir angkutan barang, sering mengeluh adanya pungutan liar dijalan, oleh karena itu Kepolisian Resort kabupaten Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi, melakukan giat tersebut, untuk mengantisipasi keresahan masyarakat.

Dikatakan Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Leo Andi didampingi Kasubaghumas Melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Viktor Tondaes, giat ini terus dilakukan mengantisipasi keresahan masyarakat khususnya pungutan liar terhadap supir angkutan barang.

“Satuan reskrim telah berhasil menangkap salah satunya, yakni Rian (24) bekerja sebagai buruh, warga Desa Talang Bulang, kecamatan Talang Ubi, penangkapan ini berdasarkan korban Firdaus (48) Kelurahan Kapala Koto, kecamatan Pauh Kota Padang, pelaku diduga sering melakukan pungli dijalan, targetnya supir dari luar, ” ujarnya.

Dia menambahkan pelaku ditangkap di Desa Talang Bulang, Selasa (26/09) sekira pukul 16.30 wib, petugas  menyamar kernet supir tersebut, didampingi supir (firdaus), mencoba melewati jalan tersebut, tak lama muncul pelaku (rian), untuk menstop kendaraan, meminta sejumlah uang mel.

Bahkan pelaku meminta sejumlah uang dengan memaksa, lalu pelaku meraih handphone yang sedang di changer diatas jok namun belum sempat meraih handphone tangan pelaku di tepis oleh korban, pelaku mengetahui mobil tersebut ada petugas yang menyamar,  saat itulah Kanit Reskrim dan team buser melakukan penangkapan terhadap pelaku RIAN yang duduk di samping korban.

“Saat ini petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna putih, sebagai catatan
pelaku merupakan komplotan pelaku pungli / memeras sopir yang melintas di desa Talang Bulang dan sudah 3 x (tiga kali) diamankan namun tidak bisa dilakukan proses sidik karena tidak adanya korban yang membuat LP dengan alasan takut, ” tutupnya. (yeng)

News Feed