MUSI RAWAS, MS – Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, pepatah ini mungkin tepat bagi Yanto (30) dan Amir (45) warga Kabupaten Mura memiliki senjata api rakitan dan narkoba saat terjaring operasi kepolisian.
Keduanya diringkus berkat kejelian dan intuisi yang baik, dari anggota jajaran Polres Musi Rawas saat melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan, orang dan barang di Depan Mapolsek Muara Beliti, Sabtu (22/07/2017) pukul 23.10 WIB.
Tim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Beliti sebanyak 50 Personel yang dipimpin Kasat Sabhara berhasil menjaring Yanto (30) warga Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas yang kedapatan menguasai dan memiliki Senpi tanpa ijin dengan 3 butir peluru aktif.
Ditempat yang sama dan waktu yang berbeda, Amir Hamzah (45) Warga Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas juga kedapatan menguasai narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku diamankan di Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK menjelaskan dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Sabtu (22/07/2017) pihaknya melaksanakan dibeberapa titik secara serentak. “Untuk tim dari Polres Musi Rawas bergabung dengan Polsek Muara Beliti, sementara Polsek lain juga melaksanakan rayonisasi Polsek baik di Kabupaten Mura maupun Muratara,” tambahnya.
Pola ini dilaksankaan dalam upaya meningkatkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Diterangkan, Harsono didampingi Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa bahwa memang benar dalam pelaksanaan KKYD Sabtu (22/07/2017) malam, pihaknya berhasil mengamankan dua orang secara tidak bersamaan, membawa barang yang dilarang yaitu senjata api rakitan (senpira) dan pirek kaca yang berisi narkoba jenis sabu. “Selain itu sebanyak 5 Sepeda motor kami amankan dan di Tilang jajaran Sat Lantas Polres Musi Rawas karena tidak dilengkapi dokumen yang sah,” tambahnya.
Selanjutnya pada Minggu (23/07/2017) dini hari sekira pukul 00.30 Wib, kegiatan berakhir dalam keamanan aman terkendali. Kemudian,lanjut dia, berdasarkan perintah Kapolres Mura beberapa anggota staf kembali kekediaman, kecuali beberapa Anggota Reskrim dan Resnarkoba yang melanjutkan pengembangan kasus senpira dan penyalahgunaan Narkoba. (dhiae)
