LUBUKLINGGAU, MS – Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menegaskan dirinya tidak memperkenankan mobil dinas (Mobdin) dipakai mudik hingga keluar bumi Silampari yakni meliputi Lubuklinggau, Mura dan Muratara.
“Pejabat boleh memakai mobil dinasnya untuk lebaran, tapi didalam kota, dalam wilayah kota Lubuklinggau,” jelas Nanan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di bumi sebiduk semare itu juga menambahkan, jika mobdin tersebut keluar sedikit saja dari Lubuklinggau tidak apa-apa. Tapi keluar dari bumi Silampari tidak diperkenankan. “Ketahuan, tanggung jawab sendiri. Resiko sendiri kalau terjadi apa-apa, itu resiko sendiri,” timpalnya.
Nanan menegaskan, dirinya bukan melarang melainkan tidak memperkenankan mobdi keluar dari bumi Silampari. “Karena kalau terjadi apa-apa, resiko sendiri. Tapi kalau dibawanya ke Mura, Muratara, itu masih dalam bumi Silampari,” tegasnya.
Bahkan, Nanan menegaskan, tidak memperkenankan mobdin dibawa lintas provinsi. “Boleh saja mobil dinas dibawa dalam lebaran. Cuman untuk dibawa keluar bumi Silampari, itu tidak boleh. Lintas Provinsi tidak boleh,” pungkasnya. (dhiae)
