JAKARTA, MS – Musikus Ahmad Dhani akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Desember 2016, sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangannya yang didampingi kuasa hukumnya termasuk Farhat Abbas ialah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait dengan kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
“Hari ini Mas Dhani memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan saksi terhadap terlapor Bapak Sri Bintang Pamungkas,” kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12).
Hari ini merupakan pemanggilan Dhani yang kedua setelah sebelumnya, pentolan grup musik Dewa ini tak datang pada Jumat lalu. Penyidik juga sempat menjadwal ulang pemeriksaan Dhani untuk Kamis, 22 Desember mendatang, karena Dhani mengirimkan surat sakitnya.
Namun ternyata, hari ini, Dhani memutuskan untuk hadir setelah mengikuti acara di Jakarta Pusat. “Mas Dhani kan warga negara yang baik, beliau kooperatif, beliau ingin membantu kepolisian jadi lebih cepat lebih baik,” kata Lubis menjelaskan.
Dhani memang mengakui dia tengah sakit asam urat. “Saya itu kambuhan, kadang kambuh kadang gak,” kata Dhani menimpali pernyataan Ali Lubis.
Ia mengaku bahwa tidak memiliki informasi apa pun terkait dengan dugaan makar Sri Bintang ini. Ia pun heran mengapa dia dijadikan saksi. “Kalau informasi pasti gak ada. Karena saya tidak kenal dengan Sri Bintang Pamungkas. Saya pernah ketemu di Mako Brimob saja (saat penangkapan pada 2 Desember lalu),” katanya.
Kendati demikian, Dhani memang mengaku ikut dalam acara di Universitas Bung Karno pada November lalu. Di sana, ia membenarkan melihat Sri Bintang juga hadir. “Saya hadir saat Pak Sri Bintang sudah selesai pidato,” ujarnya.
Dhani juga membantah bertemu dan mengetahui pidato Sri Bintang saat di kolong jembatan Kalijodo pada Agustus 2016. Sedangkan pertemuannya dengan Rachmawati diakuinya hanya saat Rachmawati berulang tahun.
Selama pertemuan, Dhani membantah ada pembicaraan soal makar. “Saya berkunjung ke rumah Bu Rachmawati saat dia ulang tahun. Tidak ada pembicaraan perubahan amandemen,” katanya.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus makar Sri Bintang Pamungkas ini. Hari ini, Buni Yani juga telah dimintai kesaksiannya. Sedangkan pada Kamis, 22 Desember mendatang, rencananya Ratna Sarumpaet akan diperiksa sebagai saksi. (Tmp/In)

Komentar