PALI, MS – Dunia pendidikan di Bumi Serepat Serasan, dihebohkan bahwa adanya oknum guru di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 4 Penukal Utara, berani menahan raport siswa, dan sejumlah wali murid mengeluh terkait permasalahan ini.
AS wali murid yang tidak mau disebutkan namanya ini, sangat menyayangkan anaknya tidak menerima raport, lantaran bayaran baju seragam masih kurang, dan hanya dibayar setengah harga (nyicil), siswa di wajibkan memiliki baju seragam dengan membayar Rp 380 ribu persiswanya.
“Apabila pembayaran tidak dilunasi, raport siswa harus ditahan, adapun baju wajib dimiliki siswa yakni baju olahraga, baju batik dan atribut sekolah, kalau harus melunasi baju belum sanggup, karena ekonominya masih rendah, serta harus memenuhi kebutuhannya terlebih dahulu, ” keluhnya. Rabu (3/1)
Saat dikonfirmasi via telpon oleh awak media, Kepala Sekolah SMPN 4 Penukal Utara, Indah Purnamasari SPd, kaget mendengar atas kejadian ini, dan kebetulan pada hari penerimaan raport tidak masuk sekolah karena sedang sakit.
Diakuinya benar terjadi penahan raport siswa disekolah yang dikomandoinya itu, tapi hal tersebut hanya kesalapahaman saja, penahan raport siswa yang lakukan oknum guru itu hanya gertakan semata dan itu hanya mis komunikasi saja.
Sementara itu Kadin Pendidikan Pali Kamriadi SPd, penahanan Raport Siswa yang dilakukan Oleh Oknum Dewan Guru SMP Negeri 4 Penukal Utara itu tidak dibenarkan atau diperbolehkan, Kami minta kepada Sekolah agar dapat memberikan Raport Siswa yang telah ditahan, dan akan memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan dan menindaklanjutinya. (TIM/Yeng)
