Oknum PNS Nyambi Jual Shabu

HEADLINE, KRIMINAL502 views

LUBUKLINGGAU,  MS – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan Belalau Kota Lubuklinggau yang juga‎ resedivis Kasus Narkoba 2011 kini harus kembali berurusan dengan BNNK Kota Lubuklinggau karena mengedarkan narkoba diwilayah Kota Lubuklinggau.

Tersangka,Zulkipli oknum PNS dikantor kelurahan Belalau  Kota Lubuklinggau pada 2011 lalu pernah dihukum delapan bulan penjara dalam kasus narkoba, dan Senin (21/8) pukul 19.00  WIB kembali diciduk BNNK Kota Lubuklinggau.

Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho didampingi Kasi Pemberantasan, AKP Sukirman, dan Kasubag Umum, Apandi dalam konfrensi pers Selasa (22/8) pukul 15.00 WIB menerangkan tim BNNK dipimpin AKP Sukirman melakukan penggerebekkan terhadap  Zulkipli di jalan Nangka, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Diterangkannya, dari tangan oknum PNS ini didapatkan 12 paket narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram  dan satu buah hanphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan bandar narkoba.

“Tersangka Zul mendapatkan barang dari Anis, kemudian kita bergerak menangkap tersangka Anis dari tersangka kita sita satu unit handpone,” ujarnya.

BNNK Lubuklinggau sangat menyayangkan ditengah gencarnya pemberantasan narkoba di Kota Lubuklinggau, masih adanya oknum PNS yang menjual narkoba.

“Ini sangat miris ya, masih ada PNS yang jual narkoba,‎ Zul ini pernah dihukum 8 bulan penjara kasus narkoba dan saat ini mengulanginya lagi,” ujarnya.

Selain mengamankan oknum PNS ini, sebelumnya pada 7 Agustus lalu BNNK Lubuklinggau juga mengamankan Citra Effendi alias Gusdur salah satu pengedar narkoba, dari tangan tersangka diamankan 8 paket narkoba seberat 1,20 gram dan uang Rp 200 ribu.

Ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Kini BNNK masih melakukan pengejaran terhadap Agus (DPO) sebagai bandar yang memasok barang kepada Cindra Efenndi.

Sementara Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengaku belum mendapat informasi terkait bawahannya yang tertangkap jual shabu.  Namun dirinya memastikan akan diberi sanksi tegas. a”Kalau terbukti ya kita pecat,” ucapnya singkat. (dhiae)

 

 

 

 

News Feed