MUARAENIM, MS – Operasi Zebra 2017 yang digelar serentak se-Indonesia berakhir kemarin, Selasa (14/11/2017). Selama operasi tersebut, Satlantas Polres Muaraenim mengeluarkan sebanyak 1195 surat tilang, serta 165 surat teguran bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Muaraenim, termasuk Kabupaten PALI.
Kasat Lantas Polres Muaraenim AKP Adik Listiyono, menjelaskan secara umum pengendara roda dua yang ditindak selama operasi, 1-14 November 2017 tersebut, melakukan pelanggaran seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat didominasi truk angkutan, di mana pengemudinya tidak menggunakan plat serta juga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, dan kelebihan muatan.
“Selama operasi kemarin, kendaraan yang ditilang sebanyak 1195, terdiri dari roda dua sebanyak 641 kendaraan. Kemudian roda empat sebanyak 554, dengan rincian 51 kendaraan pribadi/penumpang, 320 truk, 73 pick up, 3 bus, dan 7 tronton, serta sisanya kendaraan jenis lainnya,” jelas kasat, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2017).
Selain menemukan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, jajarannya turut juga mendapati masih banyaknya pelanggaran kasat mata. “Salah satunya seperti tidak menggunakan helm, serta kendaraan tidak sesuai dengan standar pabrikan,” lanjut perwira Polisi dengan tiga balok di pundaknya itu.
Disamping itu, Ia juga mengakui adanya kendaraan roda empat yang menggunakan lampu rotator. Padahal, dikatakanya, penggunaan lampu rotator sudah diatur, dan jika disalahgunakan akan membuat pengguna jalan lainnya menjadi tidak nyaman.
“Untuk pelanggaran penggunaan lampu rotator ada tujuh kendaraan, didominasi kendaraan milik perusahaan. Pelanggarnya juga kita tilang,” sebut dia.
Dengan adanya Operasi Zebra Musi 2017, dan penindakan tegas bagi pengendara yang terjaring, dia berharap dapat memberi efek jera bagi masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.
Operasi tersebut, menurutnya, tidak hanya untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas, namun juga untuk menekan tingkat kriminalitas di jalan umum, sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. “Dan pada akhirnya ini menjadi aksi keselamatan untuk kemanusian, guna mewujudkan zero kecelakaan,” pungkasnya. (dev)