LUBUKLINGGAU, MS – Secara global hingga dengan Agustus pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Lubuklinggau baru mencapai 64 persen. Dari pencapaian 64 persen itu jika ditotal pencapaiannya baru Rp4 miliar.
“Aku belum merekap yang realisasi sampai hari ini. Kalau kemarin baru 64 persen. Secara global sampai akhir agustus,” kata Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) Lubuklinggau, Imam Senen.
Batas akhir wajib pajak membayar PBB diakhir September. Meskipun pada 13 September kemarin sudah selesai. Namun wajib pajak PBB diberikan waktu untuk membayar. Dan mereka yang telat membayar tetap dikenakan denda dua persen. Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak kena denda maka selesaikanlah pembayaran PBB sebelum akhir bulan September. “Target kita Rp6 miliar. Dari 64 persen secara global, hampir Rp4 miliar hingga dengan Agustus,” bebernya.
Imam Senen menambahkan, pihaknya tetap optimis pencapaian target PBB tercapai meskipun ada sejumlah kendala yang dihadapi petugas dilapangan. Sebab masyarakat baru mau melunasi ketika memang sudah mepet waktunya. “Masyarakat baru mau melunasi ketika memang sudah mepet waktunya,” kata Imam Senen.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku sudah membentuk tim bersama dengan Kecamatan dan kelurahan guna melakukan penagihan PBB bagi masyarakat yang belum melakukan pelunasan. “Kita sudah bentuk tim kerjasama dengan kecamatan dan kelurahan. Yang jelas lagi diupayakan. ,” ungkapnya.
Kemudian Imam mengakui, beberapa tahun lalu realisasi PBB Lubuklinggau tidak pernah mencapai 100 persen dan mentok diangka 80 persen. Itu dikarenakan sejumlah factor diantaranya objek tidak sesuai dengan keketatapan dan penghasilan rendah. “Alasan mereka objek tidak sesuai dengan keketapapan, penghasilan rendah. Itu penyebabnya,” pungkasnya. (dhiae)
