oleh

Pelajar Curi Getah Karet

BATURAJA, MS – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pengandonan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Maididi Gasiva. Kedua pelaku yakni Ali Hanafiah (19) warga Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan dan temannya Dini Ariski (18) seorang pelajar di salah satu SMA yang ada di Baturaja yang tercatat sebagai warga Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan.

Selain itu petugas berhasil mengamakan sejumlah barang bukti berupa 1 Kotak Tempat pencetak getah karet yang terbuat dari kayu papan, dan 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA VEGA R Warna hitam silver metalik dengan plat nomor BG 4336 FQ.

Kapolsek Pengandonan AKP Edy Sarwono SH melalui Kanitres Bripka Maididi Gasiva saat dikonfirmasi Kamis (12/1) mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban Amin Wahdi (50) Warga Desa Ujan Mas.

Dimana, korban telah kehilangan sejumlah getah karet miliknya yang disimpan di gudang yang terletak di samping rumah.

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kemudian mengarah kepada kedua tersangka. Kedua pelaku tidak dapat berkutik ketika petugas datang. Dan petugas langsung meringkus pelaku. “Kedua mengaku pencurian di rumah korban Amin,” ungkap Maididi.

Akibat perbuatannya kedua pelaku jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(kk)

News Feed