Pelaku Fedofilia Kembali Resahkan Warga Muratara

HEADLINE, KRIMINAL347 views

MURATARA, MS – Kasus asusila di Kabupaten Musi Rawas Utara patut menjadi perhatian bersama. Pasalnya kasus asusila yang menimpa anak-anak dibawah umur masih terus terjadi. Terbukti Rabu (1/1/2017) pukul 05.30 WIB  anggota Polsek Rupit dibantu Tim Reskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang tersangka fedofilia yang sudah melakukan perbuatan asusila tehadap anak.

Tersangka adalah Bambang (17) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor – LP / B-69/ X / 2017 / Sumsel / ResMura / Sek Rupit, tanggal 01 November 2017.

Dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi kronologis kejadian bermula Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 12.00 WIB saat korbannya sebut saja Bunga (16) warga Kecamatan Rupit pergi dari rumah tanpa pamit kepada orang tuanya Selama 4 hari korban tidak ada kabar dan orang tuanya berupaya mencari korban tapi tidak melaporkan kejadiannya ke polsek. Pada hari Rabu tanggal 01 November 2017 sekira pukul  02.40 WIB, orang tua korban berhasil menemukan anaknya bersama pelaku di Dusun Seriang Desa Petunang kecamatan  Tuah Negeri kabupaten Musi Rawas dirumah keluarga pelaku, lalu korban dan  pelaku diajak pulang ke Rupit oleh orang tua korban.

“Awalnya korban kabur dari rumah tanpa pamitan. Orang tua korban yang cemas memikirkan keadaan anaknya lalu melakukan pencarian hingga akhinya berhasil ditemukan dirumah keluarga pelaku,”jelas Kapolres.

Setelah diinterogasi oleh keluarga korban, pelaku mengakui yang mengajak korban pergi dari rumahnya dan telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali yang dilakukannya dirumah keluarga pelaku di Kelurahan  Mesat kota Lubuklinggau. Orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu lalu melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.

Dari sini  kanit reskrim yang mendapatkan informasi langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti celana dalam  yang digunakan korban. (dhiae)

News Feed