Pelindo II MoU dengan PWI Sumsel dan KIP

DAERAH, HEADLINE295 views

PALEMBANG, MS – Sesuai dengan yang diamanahkan Undang-undang (UU), tentang Keterbukaan Informasi Publik, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero) II, sepakat melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Komisi Informasi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) .

Kegiatan yang diadakan di Hotel ALTS Palembang, menjadi langkah awal Indonesia Port Corporation (IPC) Cabang Palembang ini, untuk membuka diri, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kami ke publik.

“Kami ingin Pelindo menjadi perusahaan yang terbuka luas bagi masyarakat. Melalui MoU ini, maka Pelindo dapat lebih transparan dan tentu itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” terang General Manager PT Pelindo II Cabang Palembang, Silo Santoso, Selasa (17/11/2020) ).

Kedekatan Pelindo untuk membuka diri juga dapat dilihat dari kerjasama yang selama ini dibangun dengan rekan-rekan media. Bahkan, kantor pusat juga menyediakan situs web yang dapat diakses siapa saja dan dimana saja sebagai standar informasi.

“Kedepan kita akan terus meningkatkan kerjasama dengan organisasi seperti PWI, salah satunya mendukung peningkatan kualitas wartawan,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Selatan (Sumsel), A Kori Kuntji SH mengapresiasi langkah Pelindo, dalam menjalankan amanah UU Keterbukaan Infomasi Publik.

“Kami apresiasi kepada Pelindo, sebulan yang lalu berkunjung ke Pelindo. Sekarang sudah bagus pelayanan informasi publik,” katanya.
Menurutnya, terkait informasi publik tujuan sasaran keterbukaan informasi publik ada beberapa hal, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan terlaksanakanya keterbukaan informasi publik, ini menambah kepercayaan masyarakat. Semakin baik keterbukaan informasi publlik, otomatis semakin besar kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengaku, kedepan pihaknya mempunyai tugas berat terutama bagi pemohon informasi. Salah satunya, memberikan pemahaman yang berkaitan dengan informasi publik.

Dari data yang masuk sengketa informasi publik, 99,9 persen masih banyak masyarakat belum paham.

“Mereka hanya membaca UU No 14 yang dibaca hanya pasal 2, jadi kasus-kasus sengketa yang masuk bermacam-macam bentuk. Sejak dilantik ada 50 sengketa yang kami sidang. Dari 50 kasus, 1 yang dimenangkan pemohon,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar berharap, melalui kerjasama ini bisa lebih mengakrabkan antara PWI dan Pelindo serta KIP Sumsel

“Kedepan kami berharap dapat meningkatkan sinergitas antara PWI Sumsel dan PT Pelindo II Cabang Palembang. Bukan hanya berkaitan dengan keterbukaan informasi, tapi juga Pelindo juga dapat memberikan kontribusi terkait peningkatan kualitas wartawan, seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Coaching Clinic atau Safari Jurnalistik,” tuturnya. (nr)

News Feed