BENGKULU SELATAN, MS – Diduga menyalahi aturan dan kurang azas manfaatnya, pengadaan kalender di sembilan desa Kecamatan Bunga Mas dipermasalahkan. Bahkan, masyarakat penggiat anti korupsi diwilayah Bengkulu Selatan telah melaporkan laporan pengaduan secara tertulis ke inspektorat Bengkulu Selatan.
Aslan Hasibuan selaku masyarakat penggiat anti korupsi diwilayah Bengkulu Selatan didampingi Hamdani, Senin (18/4/2022) mengatakan, sesuai dengan permintaan Kadis PMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya pihaknya sudah menyerahkan laporan tertulis permasalahan tersebut.
“Kami melapor ini dalam bentuk pencegahan agar tidak ada penyimpangan dana dalam pengadaan kalender. Saya harapkan kepada pihak PMD dan Camat jangan loyo, jangan ada yang ditutup-tutupi, bekerjalah sesuai dengan tupoksi,” ujar Aslan.
Ia berkeyakinan baik dari mulai proses perencanaan sampai pengadaan barang kalender diduga kuat sudah menyalahi aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kita juga tadi sudah berkonsultasi dengan kepala Inspekorat, Hamdan Sarbaini, kita akan masukan juga laporan pengaduan secara tertulis ke inspektorat Bengkulu Selatan,” ungkapnya.
Saat diwawancari, Kadis PMD, Herman Sunarya, SH, terkait laporan tersebut akan menindak lanjuti apa yang dilaporkan Aslan. “Secepatnya kami akan segera proses,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat BS, Hamdan Sarbaini berpendapat, sebaik informasi dari media seperti ini mesti cepat direspon, apalagi ada laporan pengaduan secara tertulis. “Karena hal ini masih termasuk dalam kategori pencegahan sebab dalam masalah ini kalau saya nilai belum terjadi transaksi yang artinya masih bisa kita evaluasi atau pun kita cegah,” tutup mantan Kadis PMD ini. (Bajul)

Komentar