INDRALAYA, MS – Dalam penyerahan rapor hasil akhir dan evaluasi penilaian Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021 oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatra Selatan.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masuk di nilai tujuh puluh ke atas dari Kabupaten lainnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar usi menerima rapor Ombudsman RI perwakilan Sumsel, Rabu (9/2).
“Tadi Ombudsman RI perwakilan Sumsel
menyerahkan rapor hasil akhir evaluasi penilaian Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada kabupaten Ogan Ilir baik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Puskesmas dan Catatan kependuduk dan Catatan Sipil, masuk dinilai tujuh puluh ke atas dan ini akan menjadi indikator saya selaku kepala daerah kedepan Ogan Ilir bisa mendapatkan nilai tertinggi,”ucapnya.
Dirinya berharap agar ditahun berikutnya bisa mendapatkan nilai tertigi dalam memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat.
“Saya berharap kedepan bisa mendapatkan nilai tertinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”harapnya. (AL)

Komentar