Perdebatan Hangat Dalam LPKJ Bupati Pali Tahun 2016 / 2017

PALI, MS – Perdebatan Kecil dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), tahun 2016 / 2017.

Perdebatan ini berlangsung hampir setengah jam lama, membahas tentang kata di LKPJ kepala daerah yang di ajukan, dan kata persetujuan, menurut salah satu anggota dewan itu kata tersebut sudah baku.

H Amran SH Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), mengatakan bahwa dalam LKPJ kepala Daerah tahun 2016 /2017, ada kata-kata yang tidak sesuai yakni kata Persetujuan, itupun sudah kata baku dan harus di rubah. Jumat (21/7)

“Menurutnya kata-kata tersebut sudah baku, sebelum dibahas kata-kata tersebut haruslah dikaji danĀ  ditambahkan dengan kata yakni diminta persetujuan, kalau sudah persetujuan berarti tidak perlu adanya LKPJ, ” ujarnya.

Ditambahkan H Asri AG Partai PDI Perjuangan, dalam point 3 serta menurut pasal 83 bahwa hari sabtu dan minggu tidak termasuk hari kerja, point tersebut tidak perlu dicantumkan dan harus di perbaiki.

Sementara itu Ketua Pimpinan Dewan Drs Soemarjono, berterima kasih kepada yang telah memberikan usulan dan kritikkan, dengan adanya keduanya kinerja dari sekretaris sekwan bisa diperbaiki, dan kata-kata persetujuan akan ditambah dengan kata Permintaan Persetujuan.

“Kata-kata tak perlu dicantumkan akan diperbaiki, sesuai dengan aturan tata tertib dewan, dalam LKPJ ini bukan hanya membahas berapa besar jumlah anggaran daerah, akan tetapi bagaimana mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah, ” tuturnya.

Dalam rapat ke V dihadiri oleh 24 dari 25 anggota DPRD pali, rapat ini membahas tentang pertanggung jawaban LKPJ tahun 2016 / 2017 dengan DPRD kabupaten Pali, sebelum dilaporkan ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), sebab dilaporkan harus dibahas terlebih dahulu. (yeng)

News Feed