PALI,MS – Sejumlah media yang bekerja sama dengn Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI, mempertanyakan dana publikasi APBD tahun 2017,dan tidak ada keterbukaan akses informasi bagi rakyat.
Dikatakan salah satu Herman wartawan media online Publik Zone.com, opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini. Rabu (18/10).
Bahkan menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.
“Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses,” ujarnya.
Hal senada Firman Wartawan Media Online Metro Sumatera.com, sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak media Maret 2017 lalu.
“Menurut kawan-kawan, tagihan advertorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada i’tikad penyelesaian,”tegasnya.
Sementara itu Joko Sadewo Pimpinan Redaksi Palipost, mengajak serta menghimbau seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.
“Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili,” pungkasnya.
Terpisah bendahara Sekretariat DPRD PALI Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBDP 2017 ini.
Menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja.
“Kalau besaran total anggaran Setwak di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, kak. Silahkan tanya dengan Sekwan langsung,” tutupnya. (tim/yeng)
