LAHAT, MS – Bulan Ramadhan bukannya untuk melakukan ibadah, tapi dibuat untuk hal tidak benar. Seperti yang dilakukan lima pelaku ini. Saat akan menggelar pesta narkoba jenis shabu-shabu, kelima tersangka diringkus anggota Polres Lahat.
Kelima tersangka itu yakni pertama, Hadadi (30) warga Desa Gunung Kembang , Kecamatan Merapi Timur kabupaten Lahat. Kedua, M Suwandi (20) warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Ketiga, Juni Apriansyah (25) warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang, Kabupten Lahat. Keempat, Pipi Suryani (26) warga Jalan Tembus Rel, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Dan kelima, Nova Susanti (27) warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
Kelima tersangka diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Blok AA Jalan Penghijauan, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis (29/4/ 2021) pukul 04.00 WIB.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Aiptu Lispono, Minggu (1/5/2021) mengatakan tertangkapnya kelima pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana di TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu, anggota Sat Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kelima tersangka berhasil diringkus.
“Ya, kita amankan kelima tersangka pemakai shabu-shabu,” ujarnya.
Selain meringkus kelima pelaku, anggota berhasil Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih paket shabu berat 1,02 gram terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) set alat hisap shabu / Bong, dan 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih.
“Barang bukti ditemukan polisi dilantai ruang tengah kontrakan tersangka, tepat dihadapan tersangka Hadadi, M. Suwandi, Juni Apriansyah dan Pipi Suryani, dan diakui oleh para tersangka bahwa barang bukti tersebut milik TSK Hadadi,” ungkapnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman lebih lanjut. (nur)
