JAKARTA, MS – Kepolisian Republik Indonesia (RI), melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyayangkan aksi main hakim sendiri terhadap penikam tujuh murid SD di NTT, dan meminta kasus ini diusut dengan tuntas, karena kasus ini berat hingga menewaskan pelaku berinisial I.
“Memang dia melukai anak-anak, tapi main hakim sendiri tentu tidak boleh. Nanti kami akan usut, polisi akan melakukan penyelidikan siapa penggerak dan provokator aksi tersebut, Kapolda NTT Brigjen Pol E Widiyo Sunaryo dan jajaran kepolisian sudah mendatangi lokasi untuk menangani langsung masalah ini, ” ujarnya, Selasa (13/12).
Menurut nya semestinya masyarakat menyerahkan urusan hukum sepenuhnya ke polisi, bukan dengan menghakimi pelaku dengan aksi kekerasan. “Kan sudah diamankan kepolisian, sudah ditempatkan tempat khusus, tapi ternyata dijebol dari atap juga dan kemudian mengenai korban,” ucapnya.
Bahkan polisi belum dapat memastikan motif pelaku melakukan penyerangan. Hingga saat ini, diketahui bahwa I mengidap masalah kejiwaan. Andaikan I tak dihakimi hingga tewas, tentu Polri bisa mengusut tuntas kasus lebih cepat.
“Polri nanti akan lihat langsung apakah ada provokator atau niat sengaja menghabisi nyawa dia, kejadian berawal ketika jam pelajaran sedang berlangsung sekitar pukul 08.47 Wita, saat itu pelaku yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya datang memasuki ruangan kelas V SDN 1 Sabu Barat sambil memegang sebilah pisau, ” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku saat itu langsung menuju ke bangku belakang dan mendekati seorang siswi dan melukai leher seorang siswi, setelah itu pelaku langsung mencari korban lainnya dan melukai leher dan menusuk tangan serta kaki para korban. Total korban sebanyak tujuh orang siswa. Melihat hal itu, siswa lainnya langsung berhamburan lari keluar lingkungan sekolah dan para guru sekolah pun berteriak histeris. (Kmps/In)