MUARAENIM, MS – Samsali alias Ulub (37), salah satu kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Muaraenim, dibekuk jajaran Tim Buser Polres Muaraenim dan Reskrim Polsek Gunung Megang bekerjasama dengan Polsek Batang Hari Leko Polres Muba, Sabtu (5/8/2017) di Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin (Muba).
Samsali alias Ulub merupakan salah satu dari tujuh pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas pada 17 Juli 2016 lalu dengan korban Armadi (46), warga Jalan HTI Dusun 3 Desa Muara Lawai Kecamatan Muaraenim.
Dari info yang didapat, saat beraksi, para pelaku yang berjumlah tujuh orang mengendarai tiga unit sepeda motor berboncengan, kemudian menghentikan mobil Pick Up merk Daihatsu Grand Max Hitam B 9786 UAK dikendarai oleh korban Armadi yang bermuatan enam box es persegi empat berisi berbagai jenis ikan laut dan udang seberat sekitar 1500 kg.
Kemudian dua orang pelaku yang masing-masing memegang senjata api laras pendek diduga rakitan, menodongkan kearah korban dan memukulkan senpi tersebut kekepala korban serta memaksa korban turun dari dalam mobil. Lalu tiga orang pelaku lainnya masuk kedalam mobil korban dan memutar arah mobil kearah Simpang Belimbing Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing meninggalkan korban di TKP. Akibat kejadian tersebut, Armadi mengalami kerugian lebih kurang Rp 45 Juta.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad dan Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Iwan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapat informasi pelaku Samsali alias Ulub berada di Desa Pengaturan.
Kemudian Gabungan Anggota Buser Polres Muaraenim dan anggota Reskrim Polsek Gunung Megang berkoordinasi dengan anggota polsek Batang hari leko yang dipimpin Kanit Reskrim polsek Gunung Megang Ipda Nasron Junaidi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Pada saat ditangkap, pelaku sempat berteriak dan menjerit meminta pertolongan warga dengan tujuan untuk memprovokasi keluarga dan warga. Namun pelaku berhasil kita ditangkap dan dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iwan.
Samsali alias Ulub, ujar Iwan, diduga juga melakukan tindak pidana lainnya, diantaranya tindak pidana curas terhadap mobil truck bermuatan karet di Kecamatan Rambang Dangku dan Gunung Megang serta tindak pidana curas terhadap sepeda motor yang korbannya adalah anggota TNI.
Selain mengamankan tersangka Samsali alias Ulub, polisi juga telah berhasil meringkus tersang lainnya, yakni Iis Suwanto alias Mat Kidau (25) yang saat ini telah ditahan di Rutan Polres Prabumulih dalam perkara lain. Kemudian Hendri alias En (26), saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Muaraenim. “Kita masih memburu empat tersangka lainnya yang saat ini masih buron,” tambahnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, barang bukti berupa enam box es persegi warna kuning dan hijau bertuliskan KAKI1000 serta satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grand Max Hitam Nopol B 9786 UAK, saat ini sudah disita oleh Kejaksaan Negeri Muaraenim dalam berkas perkara tersangka Hendri alias En.
“Kita akan pemeriksaan terhadap pelaku dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Polsek lain terkait DPO yang ada,” pungkas Iwan. (dev)
