Polsek Talang Ubi Berhasil Mengamankan Zulkifli

KRIMINAL635 views

PALI, MS – Zulkifli Alias Zul (29) warga Talang Ojan, kelurahan Talang Ubi Utara, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), berhasil diamankan petugas Satuan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi, pelaku diduga melakukan pengeroyokkan didepan Umum. Minggu (3/9)

Kapolres Kabupaten Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIk melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Viktor Tondaes didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli, mengatakan bahwa penangkapan pelaku atas laporan masyarakat, Zul di tangkap merupakan kelompok kawanan pengeroyokkan.

” Rabu (22/2) sekitar pukul 09.05 wib,  telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum terhadap korban BASUKI bermula ketika korban sedang berada di rumah kontrakan milik saksi MULYANI di Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi, Basuki (42) bekerja Wiraswasta Dusun II Desa Rantau Panjang Ilir, Kecamtan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), ” ujarnya.

Lanjutnya dikeroyok oleh 3 orang, yakni
Maryadi (DPO), Ipin (DPO), Zulkifli,
menanyakan uang gaji sdri RITA yang merupakan istri pelaku MARYADI (DPO) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) selama satu bulan berkerja di tempat usaha roti milik korban BASUKI.

Namun korban keberatan karena sdri RITA hanya bekerja selama 1 (satu) minggu dan gaji sdri RITA sudah di bayar korban 200.000 (dua ratus ribu rupiah) tetapi pelaku MARYADI tidak senang, ketika korban BASUKI hendak masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku ZULKIFLI langsung meninju kening bagian kanan korban BASUKI dari arah belakang hingga korban BASUKI sempoyongan.

Kemudian saat bersamaan pelaku IPIN (DPO) mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek jenis pistol kemudian menembakan ke arah tubuh korban BASUKI dan mengenai bahu sebelah kiri korban BASUKI hingga korban BASUKI jatuh tersungkur, kemudian pelaku ZUL, pelaku MARYADI (DPO) dan pelaku IPIN (DPO) melarikan diri keluar lorong.

Dia menambahkan satuan reskrim polsek Talang Ubi berhasil menangkap dan mengamankan terhadap seorang laki-laki diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama di muka umum, Minggu (3/9) sekitar pukil 10.15 wib, dan mengumpulkan barang bukti yakni Visum Et Revertum (Ver) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi. (yeng)

News Feed