oleh

PT BAS Beri Tanggapan Atas Demo yang Dilakukan Emak-Emak Gumay Talang

LAHAT, MS – Aksi Unjuk Rasa yang di Lakukan Oleh Puluhan kaum Hawa yang tergabung dalam Forum Emak Emak Kecamatan Gumay Talang kini memasuki Babak Baru, Jum’at 19 Mei 2023.

Puluhan emak emak ini melakukan aksinya di Jalan depan gedung DPRD Lahat sebelum di lakukan Mediasi Oleh Pihak DPRD Kabupaten Lahat dalam rapat Forum Terbatas , yang menghadirkan , Perwaklian Forum Emak Emak ,Unsur Muspida, Perwakilan Forum Kades serta Perwakilan dari PT.BAS .

Mediasi ini di Pimpin oleh Drs. H. Ghozali Hanan di dampingi Oleh Wakil Ketua I DPRD lahat Gaharu SE MM dan Wakil Ketua II Sri Marhaeni Wulansih serta Anggota Komisi II Dan komisi III DPRD Kabupaten Lahat.

Forum Emak Emak Kecamatan Gumay Talang yang diwakili Deli Lisnani menyampaikan tuntunan mengenai pencabutan laporan kepolisian yang di lakukan oleh PT.BAS terkait pembakaran pos satpam dan beberapa kendaraan milik PT .BAS uang dilakukan oleh forum Emak Emak ketika mereka mengadakan aksinya di bibir tambang milik PT .BAS beberapa hari yang lalu untuk menyuarakan tuntutan mengenai debu angkutan batu bara milik PT.BAS.

“Mohon untuk PT.BAS mencabut kembali laporan di Kepolisian sebelum mediasi ini bisa dilanjutkan. Sebelum pihak PT.BAS mencabut laporan tersebut kami menyatakan akan tetap menutup jalan pertambangan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan pihak PT.BAS Heru menjelaskan , izin menyampaikan mengenai laporan kepolisian yang yang dibuat oleh PT.BAS yang di tujukan untuk tiga anggota Forum Emak Emak Kecamatan Gumay Talang tersebut sudah di lakukan kajian dan pemikiran yang berulang ulang dari pihak PT.BAS sendiri.

“Pertimbangan Kami perbuatan yang di lakukan Emak Emak seperti membakar Pos Satpam Dan beberapa kendaraan milik PT.BAS ini sudah sangat membahayakan dan diluar batas, atas dasar itulah kami dari pihak PT melaporkan hal tersebut,” terangnya.

Mengenai pencabutan laporan Kepolisian belum bisa memutuskan karena hal ini perlu berkoordinasi dulu dengan pimpinan tertinggi PT.BAS.

“Seandainya laporan tersebut kita cabut apa ada jaminan hal hal yang membahayakan, seperti aksi bakar bakaran tersebut tidak terulang lagi, apa ada yang bisa menjamin hal itu,” tutur Heru.

Heru menjelaskan , jika laporan kepolisian tersebut dicabut , proses hukum juga masih akan berlanjut , untuk itu dirinya meminta kepada Forum Emak Emak Kecamatan Gumay Talang untuk bersabar dan berjiwa besar dalam mengahadapi masalah seperti ini.
“Kami dari pihak PT.BAS selalu siap bersinergi serta mendengar aspirasi dari masyarakat, untuk masalah debu yang katanya sangat mengganggu, selama ini pihak PT.BAS juga sudah memberikan kompensasi setiap bulannya, bahkan pihak PT BAS juga menjalankan aturan SOP yang sesuai dengan ketentuanya. Terkait masalah izin perlintasan Angkutan yang juga di permasalahkan disini, Heru mengatakan PT.BAS sudah mengantongi izin dari kementrian langsung,” jelasnya lagi.

Kepada para forum emak emak kecamatan Gumay Talang mohon untuk bersabar dan tunggu konfirmasi dari dari pihak PT BAS.
“Mari kita sama sama menyelasaikan masalah ini dengan kepala yang dingin dan saling menerima masukan satu sama lain ,”ajak Heru.

Sementara itu pimpinan rapat mediasi Ghozali Hanan mengatakan , untuk Forum Emak Emak dan pihak PT.BAS untuk duduk bersama dulu di Kantor kecamatan Gumay Talang pada hari Senin nanti.

“Kami harap hasil dari pada duduk bersama itu bisa menemukan kata mufakat dari kedua belah pihak, agar perseteruan antara masyarakat dan Pihak PT.BAS Secepatnya bisa terselesaikan, kami tunggu kabar selanjutnya hasil dari mediasi nanti,” ungkap Ghozali. (nur)

News Feed