MUARAENIM, MS – Pelarian pelaku spesialis pencurian motor, Bambang alias Tambang (30) warga Kampung IV Desa Tanjung Agung, Muaraenim, akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan jajaran Polres Muaraenim, Minggu (29/7/2018).
Tambang adalah pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di halaman masjid. Pelaku yang merupakan DPO dengan 5 laporan ini terpaksa dilumpuhkan petugas dibagian kaki karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Wakapolres Kompol Ary Sudrajat, serta jajaran anggota Reskrim mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah spesialis ranmor yang kerap beraksi di halaman masjid disekitar kota Muaraenim.
“Dalam modusnya pelaku berkeliling masjid, kemudian pura-pura mengambil air wudhu. Saat korban melaksanakan sholat pelaku pun langsung beraksi mencuri sepeda motor milik jemaah bersama rekannya Sumarsono,” kata Kapolres saat menggelar press rilis di halaman Gedung Reskrim Polres Muaraenim, Senin (30/7/2018).
Dikatakannya, ditangkapnya pelaku juga hasil pengembangan dari penangkapan pelaku bernama Sumarsono yang lebih dulu dibekuk. “Saat beraksi pelaku berperan mengawasi situasi,” lanjut Afner.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mendapati 7 unit sepeda motor terdiri 1 unit Yamaha Vega R, 2 unit Yamaha Vixion, 2 unit Yamaha Jupiter Z, 2 unit Honda Beat,dan 1 unit Honda Supra fit. Motor-motor ini telah diserahkan Kapolres kepada para pemilik yang mendatangi kantor Polres Muaraenim.
“Lima sepeda motor yang ditemukan sudah diketahui pemiliknya, jadi motor-motor ini silahkan diambil oleh pemilik di Polres Muaraenim dengan membawa surat-surat lengkap, tanpa biaya alias gratis,” tegasnya disela kegiatan penyerahan barang bukti.
Sementara itu, pelaku Bambang saat diwawancarai mengaku telah lama melakukan aksi ranmor di wilayah seputaran masjid. Pelaku mengaku ketagihan mencuri di lokasi tempat ibadah karena kondisinya kerap sepi dan jauh dari pengawasan orang.
“Di masjid itu kadang sepi terutama pas Maghrib, kan wong sholat galo,” tutur Pelaku.
Pelaku mengaku sepeda motor yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada masyakarat penadah di wilayah Kecamatan Semendo. Adapun motor-motor tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai Rp1-2 juta.
“Kalau laku Rp2 juta saya mendapat bagian cuma Rp700 ribu, sisanya Sumarsono, uang hasil curian saya pakai buat makan sehari-hari,” ucapnya. (azw)
