PWI dan Mappilu PALI Akan Dirikan Posko Pengaduan Pilkada

PALI, MS – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam waktu dekat akan mendirikan 5 posko pengaduan pelanggaran Pilkada.

Hal itu diungkapkan Ketua PWI PALI Adv Nurul Fallah didampingi Ketua Mappilu PALI Asri Firmansyah di sekretariat PWI Kabupaten PALI di Simpang Raja Handayani Mulya, Pendopo, PALI, Minggu (30/8/2020).

Ketua PWI Kabupaten Pali Nurul Falah mengatakan, bahwa PWI khususnya PALI ikut mengawasi proses penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada serentak 9 Desember 2020.

“Melalui MAPPILU PWI Kabupaten PALI kita ikut serta secara independen mengawasi suksesi Pilkada di PALI tahun 2020 ini, bersinergi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Melalui MAPPILU yang di Ketuai saudara Asri Firmansyah kita akan membentuk posko pengaduan di 5 Kecamatan se-Kabupaten PALI,” ujar Nurul.

Hal ini bertujuan, agar pihaknya dapat menyorot baik itu sistem pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada, terutama pelanggaran baik yang di lakukan oleh penyelenggara KPU, PPK PPS dan KPPS, BAWASLU, PANWASLU, ASN maupun oleh peserta pemilu, baik itu calon, tim sukses, maupun pihak manapun sebagai pengawas independen.

“Kita berharap bahwa pihak penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu dapat memfasilitasi kegiatan Mappilu PWI Kabupaten PALI sebagai Mitra dari KPU dan BAWASLU,” ujar Pimred Berita Pali ini.

Lebih lanjut, ia meminta agar wartawan yang tergabung dg PWI Pali untuk bersikap netral dalam Pilkada.
“Sesuai pasal 20 ayat 2 Peraturan Dasar Persatuan Wartawan Indonesia maka kami tegaskan dan kami harapkan agar teman-teman wartawan mampu bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilukada di PALI. Kita harus tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wartawan. Dan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik,” tegas Nurul.

Ia meneggaskan, apabila ada indikasi seorang wartawan itu tidak netral dan terlibat langsung, atau masuk dan tertuang dalam surat keputusan tim sukses pemenangan kandidat calon bupati dan wakil bupati tertentu maka status keanggotaannya akan diajukan ke PWI Sumsel dan PWI Pusat untuk dicabut.

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan yang terlibat langsung menjadi tim sukses dan tertuang dalam surat keputusan pembentukan Tim Sukses atau pemenangan salah satu kandidat calon Bupati maka kami harapkan agar keluar dari grup WhatsApp PWI Kabupaten PALI dan mengajukan cuti. Apabila hal ini tidak diindahkan maka .kami akan mengajukan ke PWI Sumsel dan pusat agar status keanggotaan dan kewartawanan nya dicabut,” tegas Nurul lagi.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang kerjasama media dengan kandidat calon Bupati, Nurul Fallah menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah.

“Kalau soal kerjasama media, perusahaan media dengan salah satu atau kedua-duanya dari kandidat calon Bupati itu tidak masalah. Karena itu menyangkut soal hajat hidup perusahaan atau media yangbersangkutan. Baik itu mengenai kerjasama publikasi, pemberitaan dan segala halnya dengan tetap berpegang kepada kode etik pemberitaan dan legalitas dari media tersebut.
Saya berharap wartawan dan terutama masyarakat bisa membedakan antara sikap politik atau dukungan dengan pemberitaan atau hasil karya jurnalistik. Jadi wartawan boleh meliput kegiatan kampanye atau mempublikasikannya sebagai iklan itu tidak berarti merupakan sikap politik dari si wartawan, tetapi lebih kepada profesionalisme dalam menjalankan tugas dan profesi kewartawanannya,” pungkas Nurul.

Sementara Ketua Mappilu PALI Asri Firmansyah menuturkan akan melakukan koordinasi dengan Polres, Bawaslu, dan KPU PALI untuk permasalahan ini. “Secepatnya perintah Ketua PWI Sumsel akan kita tindaklanjuti, kita akan audensi dengan Polres, Bawaslu, dan KPU PALI,” ujar Asri.
Diakui Asri, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua PWI Pali untuk mendirikan posko pengaduan pelanggaran Pilkada. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan mendirikan posko pengaduan dan bisa mengawasi jalanannya Pilkada di Kabupaten Pali,” pungkasnya. (nr/nf)

News Feed