PRABUMULIH, MS – Polsek Prabumulih Timur pimpinan AKP Hernando SH berhasil mengamankan dua orang pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Nando Apriadi (16) warga Jalan Kelekar Rt 01 Rw 01 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan Inisial JO (17) dan GA (17), keduanya merupakan warga Jalan Penukal Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Pelaku ditangkap Minggu (6/8/2017) sekitar pukul 17.30 WIB saat berada berada di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Prabumulih Timur.
Dalam laporan korban kepada pihak kepolisian, korban mengaku kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 22.00 WIB bertempat lorong samping Taman Prabujaya Kota Prabumulih, pelaku yang berjumlah dua orang menyetop sepeda motor milik korban kemudian merampas dua buah handphone milik korban sambil memukul korban kemudian melarikan diri.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan JO dan GA.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando SH mengatakan kedua pelaku berikut barang bukti dua buah handphone milik korban sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur. “Kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya. (nor)
