LUBUKLINGGAU, MS – Realisasi pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Lubuklinggau, sampai minggu pertama di bulan September ini, ternyata masih minim atau belum sampai separuh target, yakni Rp 1,6 miliar atau 48,3 persen dari target mencapai Rp 3,3 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Lubuklinggau, Rahman Sani mengungkapkan, dari 70 lebih kelurahan yang ada di Lubuklinggau, hanya satu kelurahan yang pembayaran PBB nya sudah tercapai 100 persen, yakni di Kelurahan Mesat Seni.
“Tetapi, yang realisasinya sudah lebih dari 50 persen di tingkat kelurahan, itu sudah ada sebanyak 15 kelurahan, termasuk di Kelurahan Mesat Seni yang sudah 100 persen,” ungkapnya, Kamis (8/9) usai menghadiri Bulan Bhakti Pelunasan PBB Sektor Kelurahan.
Ia merinci, jika dilihat dari per kecamatan, tercatat rata-rata masih minim memberikan kontribusi dari sektor PBB, seperti di Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang baru terealisasi sebesar Rp 169 juta dari target Rp 408 juta.
“Lalu di Kecamatan Barat II baru terealisasi Rp 204 juta dari target Rp 367 juta, kemudian di Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, baru terealisasi Rp 342 juta dari target Rp 802 juta,” jelasnya.
Selain itu, di Kecamatan Lubuklinggau Timur II, hanya terealisasi sebesar Rp 370 juta dari target Rp 671 juta, lalu di Kecamatan Utara I hanya terealisasi sebesar Rp 72 juta dari target Rp 180 juta.
“Untuk di Kecamatan Utara II, tercatat terealisasi sebesar Rp 155 juta dari target Rp 385 juta. Sedangkan di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I hanya terealisasi sebesar Rp 88 juta dari target Rp 171 juta. Sementara, di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II tercatat baru mencapai Rp 199 juta dari target Rp 386 juta,” bebernya.
Ia menyampaikan, pihaknya telah memberikan himbauan, agar wajib pajak dapat melunasi PBB sebelum tanggal 30 September 2016 mendatang, dan akan diberikan sanksi jika tidak mematuhi himbauan.
“Lewat tanggal itu, nanti wajib pajak kita berikan denda sebesar 2 persen dari ketetapan pembayaran perbulan,” kata dia.
Untuk 15 kelurahan yang pembayarannya telah mencapai lebih dari separuh target, yakni di Kelurahan Pelita Jaya, Tanjung Indah, Lubuklinggau Ilir, Pasar Satelit, Mesat Seni, Jawa Kanan SS, Taba Jemekeh, Lubuk Kupang, Air Temam, Taba Pingin, Moneng Sepati, Karang Ketuan, Tanah Priuk, Marga Rahayu dan Kelurahan Eka Marga.
Sementara itu, Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar berharap, agar pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan serta Ketua RT, agar kedepan bisa lebih memaksimalkan pendapatan PAD dari sektor PBB.
“Saya minta kepada Camat, Lurah dan Ketua RT, untuk lebih gencar dalam melakukan penagihan PBB, sementara kepada masyarakat, tentu diharapkan dapat melakukan pembayaran tepat waktu, sebab uang tersebut nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan daerah,” ungkapnya. (sen)
