LUBUKLINGGAU, MS – Rencana pembangunan ruang pelayanan untuk penanganan pasien TB MDR atau TBC paru-paru sudah kebal obat dengan menunjuk Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau sebagai tempat penanganan terancam batal. Pasalnya penggunaan gedung eks PU Musi Rawas (Mura) yang telah dihibahkan pihak Pemkab Mura dimasa kepemimpinan plt Bupati Mura, Riky Junaidi justru ditarik pihak Pemkab Mura dimasa kepemimpinan Bupati Mura , Hendra Gunawan.
“Bantuan dari pemerintah pusat untuk membangun gedung TB Paru bisa batal bila sepekan kedepan tidak ada kejelasan terkait gedung tersebut. Tetapi saya sudah komunikasi dengan pihak kementrian kesehatan selama dua pekan, dan sudah berjalan sepekan masalah gedung belum juga selesai,” kata Direktur RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Mast Idris.
Ditambahkannya tanah eks PU Mura (ruang kuliah Fakultas Tekhnik) yang berdiri disebelah RS Siti Aisyah secara lisan sudah disetujui oleh Plt Bupati Mura waktu itu yakni Riki Junaidi untuk diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau. Dan telah dilakukan peninjauan lokasi bersama dengan Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Sekda Mura, pembantu rector Unmura, Direktur RS Siti Aisyah dan Kementerian Kesehatan.
Namun hingga kemarin, keinginan untuk membangun ruang pelayanan penanganan TB MDR belum dikabulkan oleh pihak Kabupaten Mura. “Gedung itu’kan sudah disiapkan dananya oleh the global fund (dari luar negeri) dan kementerian kesehatan Rp350 juta untuk rehablitasinya gedung itu,” ungkapnya.
Selain itu, kata Mast Idris, tidak hanya dana yang sudah disiapkan, bahkan lelangpun sudah selesai. “Pemenangnya sudah ada. Tapi dia mau kerja belum ada kepastian, padahal waktunya dibatasi sampai tanggal 12 Mei harus sudah selesai. Jadi kalau bisa dibangun sekarang. Dan kita sudah berkoordinasi dengan kementerian kesehatan untuk meminta waktu lagi,” jelasnya.
Mast Idris mengaku tidak ingin rencana pembangunan tersebut dibatalkan. Mengingat kasus TB MDR untuk empat wilayah yakni Muratara, Lubuklinggau, Mura dan Empat Lawang lumayan tinggi, ada 33 pasien. Secara rinci Kabupaten Mura ada enam pasien, Lubuklinggau 16 pasien, Muratara 10 pasien, Empat Lawang satu pasien.
“Nah itu kalau mereka tidak diobati disini, artinya dia ke Palembang. Kalau sekarang berobat jalan dan ditempat isolasi kita yang sementara saja. TB MDR ini sangat menular, menularnya melalui udara sehingga dia lebih berbahaya daripada HIV/AIDS,” ujarnya.
Terpisah Ketua DPRD Lubuklinggau, Rodi Wijaya ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pada prinsipnya kalau hal itu tidak di ACC oleh Kabupaten Mura, otomatis yang rugi masyarakat. Sebab hal itu untuk pelayanan kesehatan.
“Kalau barang itu tidak di ACC oleh Musi Rawas, yang rugi masyarakat, karena untuk pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Disamping itu RS Siti Aisyah juga merupakan rumah sakit rujukan baik untuk Kabupaten Mura, Lubuklinggau, Muratara dan Empat Lawang. “Karena sebagai rumah sakit rujukan Mura, Lubuklinggau, Muratara dan Empat Lawang. Dan dananya sudah ada. Karena RS Siti Aisyah itu rumah sakit rujukan regional,” pungkasnya.(dhiae)
