PALI, MS – Untuk menjelang pemilihan umum tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), membuka pendaftaran partai, dan seluruh partai wajib mendaftarkan diri, serta melengkapi berkas sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Farids masih menunggu verifikasi.
Dikatakan KPUD kabupaten Pali, Hasyim SE MSi, sesuai dengan aturan bahwa, Senin (16/10) pukul 24.00 wib ditutup pendaftaran, dan hari ini (red) rombongan DPC PPP Pali Versi Djan Faridz mendatangi, untuk menyerahkan berkas verifikasi.
“Persoalan ada dua versi di dalam PPP Pali, itu persoalan kebijakan KPU RI, partai mana yang sah, sesuai dengan prosedur, kita sudah melakukan verifikasi sesuai PKPU dan Standard Operasi Procedure (SOP) yang sudah ditetapkan, dan batas akhir verifikasi
KPUD tetap menunggu sampai jam 24.00 wib. Kalau tidak juga maka batas akhir pendaftaran selesai, ” ujarnya.
Berbeda dengan PPP Romi Hurmuziy yg diketuai Oleh Hairul Mursalin, sabtu (14/10) pukul 14.40 wib sudah mendaftar terlebih dahulu menyerahkan Berkas dan langsung diterima setalah verifikasi dianggap sesuai dengan SIPOL KPU Pusat.
Sesuai Surat tanda terima dari KPUD tanggal 14 oktober 2017 dengan Salinan KTA dan e-KTP sebanyak 244 sedangkan sesuai perimbangan penduduk Pali 1/1000 minimal sekitar 170 ktp. dan sudah terdaftar dalam SIPOL KPU Pusat dilampirkan dalam Model F2-Parpol untuk tingkat Kabupaten/Kota. PPP sekitar 15 menit sudah diterima KPU. (red/yeng)
