oleh

Saat Sidang, Ahok Lemparkan Senyum, Massa Gelar Aksi Demonstrasi

JAKARTA, MS – Sidang kedua kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki T Purnama atau Ahok masih diwarnai aksi demonstrasi, Selasa (20/12/2016).

Pantauan, ahok tiba di ruang sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di eks Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.58 WIB. Ia mengenakan batik berwarna cokelat.

Sedangkan, diluar persidangan massa pro dan kontra memenuhi diluar gedung PN Jakpus. Bahkan, massa yang kontra yang membawakan bendera merah bertuliskan kalimat tauhid.

Massa berteriak agar Ahok segera ditangkap karena dianggap melecehkan Islam. “Tangkap, tangkap, tangkap si Ahok. Tangkap si Ahok sekarang juga,” dendang para pendemo serempak.

Sebagian pedemo mengenakan pakaian putih-putih, sedangkan yang lain mengenakan baju bebas dan membawa bendera merah. Sementara di depan gerbang, polisi mensterilkan halaman pengadilan baik dari pendukung Ahok maupun pendemo.

Sementara, begitu tiba dipersidangan, Ahok langsung duduk di kursi pesakitan. Hakim bertanya kepada Ahok.
“Sehat hari ini?” tanya hakim. “Sehat,” jawab Ahok singkat.

Pada sidang hari ini, keluarga angkat Ahok juga memberi dukungan kepada mantan bupati Belitung Timur itu yang diwakili oleh dua kakak angkat Ahok yakni Andi Analta Amir dan Nana Riwayatie. Ia sempat menoleh ke belakang dan memberi senyuman serta lambaian tangan sejenak.

Ahok didampingi oleh tim kuasa hukum Trimoelja D Soerjadi, Fifi Lety Indra, Sirra Prayuna, Humprey R Djemat dan Tommy Sihotang.

Saat sidang dimulai, hakim lebih dahulu meminta surat kuasa pengacara Ahok. Pengacara Ahok kemudian sempat maju ke depan hakim.

Duduk sebaga majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto. Sementara duduk sebagai anggota majelis adalah Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjan. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (as/in)

News Feed