oleh

Salak Organik Binaan Dinas Pertanian Lahat Raih Dua Sertifikat

Nr 15

LAHAT, MS – Buah salak hasil dari kebun kelompok tani Djenage yang berada di Kecamatan Jarai merupakan binaan Dinas Pertanian kabupaten Lahat belum lama ini memperoleh dua Sertifikat mutu sekaligus yaitu sertifikat organik dan sertifikat prima 3.

Buah Salak yang ditanam memakai metode organik ini menghantarkan kelompok Tani Djenage memperoleh penghargaan dari lembaga sertifikasi organik Indonesia yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Organik Indonesia (INOFICE) yang menyatakan bahwa komoditi salak yang bebas pupuk kimia dan bebas pestisida kimia.

Dan sertifikat prima 3 yang diterbitkan oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, yang menyatakan bahwa salak tersebut aman untuk dikonsumsi atau residu tidak melebihi ambang batas.

Penghargaan yang diperoleh petani Salak organik ini diharapkan para petani dapat meningkatkan penghasilan dan dapat menjadi motifasi bagi petani lain.

“Penghargaan ini dapat dijadikan contoh untuk para petani agar memajukan penanaman secara organik, disamping itu nilai jual hasil pertanian jauh lebih tinggi,” terang kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat Ir Otong Heriadi MSi yang di temui awak media di ruangan kerjanya, Kamis (19/03/20).

Kepala Bidang Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Lahat Ir Lusiana MM menambahkan dengan adanya ke 2 dua sertifikat yang di peroleh kelompok tani tersebut berhak untuk menggunakan logo organik dan prima 3 pada produknya.

“Keuntungan Salak organik ini buahnya lebih besar ,manis dan pulen, disamping itu dengan adanya Logo organik pada kemasan buah salak sudah dapat masuk diapasaran swalayan, dan pasar modern lainya,” terangnya. (nur)

News Feed