Samsat Corner OPI Mall Resmi Melayani Wajib Pajak

BISNIS, DAERAH1,442 views

Samsat 4PALEMBANG, MS – Guna meningkatkan layanan publik yang  prima bagi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Bapenda Provinsi Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel, Jasa Raharja termasuk Bank Sumsel Babel selaku kasir penerimaan kas daerah membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di OPI Mall, Jakabaring.

Dalam acara peresmian operasional Samsat Corner OPI Mall, Jakabaring, Kamis (15/6/2017) itu dilakukan pengguntingan pita oleh Kabanpenda H Marwan Fansuri Ssos MM yang diwakili oleh Kepala Puslia BAPENDA H Shofyan Aripanca.

Turut hadir dalam peresmian oprasional samsat corner opi mall, M Sandi Skom Msi, Kasi jaringan IT dan pengembangan system, Zizwan Deri SP Msi Kasi Pengelolaan Data Bapenda Provinsi Sumsel serta petugas kepolisian Ditlantas Polda sumsel, petugas Jasa Raharja dan petugas kasir Bank Sumsel Babel dan jajaran Pejabat eselon IV lingkungan UPTB PLG II bapenda Prov sumsel.

Menurut Kepala UPTB PLG II Herryandi Sinulingga AP dengan telah  diresmikan Samsat Corner OPI Mall, maka pilihan warga sumsel untuk membayar pajak kenderaan tahunan  semakin banyak dan nyaman. “Jadi wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak kenderaannya dan juga untuk  menghindari antrian wajib pajak yang tadinya membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat Induk Palembang II,” ungkapnya.

Dikatakan dia, untuk lokasi Samsat Corner OPI Mall sendiri berada di lantai 2. “Ya, untuk jam operasional selama bulan suci ramadhan tahun ini dari pukul 10.00 sampai 15.00 WIB.  Untuk jam layanan setelah idul fitri kembali melayani pada tanggal 3 juli 2017 pukul 10.00 sampai 17.00 WIB, serta sabtu dan minggu tetap melayani warga Sumsel yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” pungkasnya. (ril)

News Feed