Satlantas Polres OKU Timur berhasil Sita Puluhan Kendaraan dan Puluhan Kenalpot Brong

OKUTIMUR, MS – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OKU Timur berhasil menyita sebanyak 50 kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam.

Puluhan kendaraan yang berhasil disita tersebut, merupakan hasil dari giat Oprasi Keselamatan Musi 2024, yang dilakasanakan pada 04 Maret hingga 17 Maret 2024.

Demikian hal tersebut diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH saat menggelar Confrence Pers didepan Aulau Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Senin (1/4/2024).

“Dari 50 kendaraan yang berhasil disita tersebut diantaranya terdiri dari 45 unit kendaraan bermotor (R2), 2 unit kendaraan Roda Empat (R4) dan 3 unit kendaraan Roda Enam (R6),” katanya.

Dikatakan, dalam Oprasi Keselamatan Musi 2024 ini juga, Satlantas Polres OKU Timur juga berhasil menyita 34 kenalpot brong (Kenalpot bersuara Besar) dan berhasil menilang sebanyak 106 berkas STNK, 42 SIM serta berhasil keluarkan 602 sanksi teguran.

“Sedangkan untuk STNK ini, sebanyak 75 berkas telah dikirimkan ke Pengadilan Negeri Baturaja,” ujarnya.

Kemudian untuk pendindakan terhadap Surat Izn Mengemudi, kata Kapolres, pihaknya juga telah mengirimkan sebanyak 31 berkas ke Pengadilan Negeri Baturaja.

“Untuk total hasil dari penindakkan selama Operasi Keselamatan Musi 2024 sebanyak 231 barang bukti dan sebanyak 602 sanksi teguran,” ungkapnya.

Dalam Ops Keselamatan Musi 2024 ini, lanjut kata Kapolres, menyasar pengendara menggunakan handphone saat berkendara

Kemudian, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara tidak menggunakan helm SNI.

“Untuk pengemudi mobil kita lakukan penindakan yang tidak menggunakan safety belt. Berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus,” tegasnya.

Selanjutnya, pengendara truk yang dìlakukan penindakan yakni saat berkendara melebihi batas kecepatan.

Kendaraan over dìmension dan over loading (ODOL), serta kendaraan angkutan menggunakan lampu syarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

“Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia juga kita tindak. Sekaligus sepeda motor memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong),” jelasnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas, upayakan untuk memakai helm SNI dan menggunakan kendaraan bersurat yang lengkap.

“Kita selalu mengingatkan pentingnya keselamatan berlalulintas. Jika tetap melanggar akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Boy)

News Feed