OKUTIMUR, MS – Selama Oprasi Patuh Musi tahun 2023 terhitung sejak 10 sampai 23 Juli 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OKU Timur berhasil menindak dan menjaring sabanyak 175 kendaraan sepeda motor yang melakukan pelanggaran.
Demikianlah hal tersebut disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Lestari dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto, KBO Ipda Yulius, Kanit Reg Ident Ipda Desi Angraini, saat menggelar Pers Relaese yang digelar di halaman depan Mapolres OKU Timur, Selasa (25/7/2023).
“Jumlah 175 kendaraan yang berhasil terjaring melakukan pelanggaran tersebut merupakan hasil dari tilang manual yang dilakukan Satlantas Polres OKU Timur dari oparasi patuh musi 2023 yang berlangsung selama 14 hari,” katanya.
Dikatakan, dari 175 pelanggaran yang berhasil terjaring tersebut merupakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, tidak menggunakan TNKB dan knalpot brong maupun resing yang suaranya bising dan cukup mengganggu ketertiban umum.
“Untuk indentifikasi kendaraan yang berhasil terjaring apakah hasil kejahatan apa bukan, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terkena tilang silakan datang sidang di pengadilan. Jika kendaraan terbukti hasil kejahatan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres, dirinya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk memasang kelengkapan kendaraan dan tidak memasang kenalpot racing.
“Mari kita tingkatkan, ciptakan situasi berlalu lintas yang tertib, aman dan lancar,” pungasnya. (Boy)