oleh

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Gusti Rangga

Pagaralam, MS – Satres Narkoba Polres Pagaralam akhirnya berhasil membekuk Gusti Rangga (27) di Jl. Mayor Ruslan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Sabtu (8/10/2022).

Warga Jalan Mayor Zein Lorong Trisno Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa yang dirinya menyalahgunakan narkoba.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

Dijelaskannya, pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 sekitar jam 19.00 Wib saat pelaku sedang berjalan di gang.

Dikatakan dia, ketika akan diamankan, pelaku terlihat menyembunyikan sesuatu di samping rumah warga kemudian saat dilakukan penggeledahan dan pencarian, polisi mendapati satu paket diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan oleh pelaku di samping rumah warga.

“Pelaku dan barang bukti shabu seberat 0,60 gram diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya,” pungkasnya. (Len)

News Feed