oleh

Satu Unit ETLE Dalam Sebulan Sudah Tercatat Lebih Kurang Sebanyak 100.000 Pelanggaran

OKUTIMUR, MS – Satu unit ETLE di pertigaan Kotabaru dalam bulan September masa sosialisasi yang tercatat di box office sudah tercatat lebih kurang 100.000 pelanggaran.

Demikian haltersebut diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST saat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pelaksanaan pembangunan infrastruktur Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), di OKU Timur tahun 2022.

Dirinya mengatakan, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalulintas secara elektronik. Serta untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan bagi pengendara kendaraan di jalan raya.

Dan pemasangan satu unit ETLE di pertigaan Kotabaru sebagai contoh, dalam bulan September masa sosialisasi yang tercatat di box office sudah tercatat lebih kurang 100.000 pelanggaran.

“Bukan hanya kendaraannya yang terdeteksi tetapi orang si pelanggar wajahnya akan terdeteksi terhubung terkoneksi dengan Disdukcapil. Ini merupakan salah satu himbauan agar terhindar dari pungli dengan oknum petugas yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Lanjut kata dia menambahkan, semua pelanggaran langsung diselesaikan dengan sidang. Adanya ETLE ini mudah-mudahan dapat menambah income bagi PAD OKU Timur.

“Saya sangat berterimakasih kepada Bupati, Ketua DPRD dan stackholder yang lain. Sehingga menciptakan Kantibmas yang kondusif dan kantiblantas yang baik di Kabupaten OKU Timur,” ucapnya.

Melihat dari karakteristik wilayah Kabupaten OKU Timur banyak sekali  pelanggar yang tercapture oleh kamera E-TLE mayoritas pelanggar didominasi pengendara sepeda motor. Dìmana pelanggarannya tidak menggunakan helm dan tidak berplat nopol kendaraan.

“Dengan adanya E-TLE di wilayah OKU Timur diharapkan kepatuhan disiplin berlalu lintas masyarakat dapat meningkat. Serta dapat menurunkan angka pelanggaran maupun
fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, ST mengatakan, dengan uji coba masa sosialisasi pemasangan satu unit ETLE  mendapatkan penghargaan muri e-tilang terbanyak di wilayah Sumsel. Ini merupakan kebanggaan kabupaten OKU Timur.

“Rencana kedepan akan dìkembangkan lagi pemasangan CCTV yang dipasang di berbagai sudut wilayah yang dìanggap rawan. Sehingga kejahatan akan berkurang dan diharapkan orang yang akan berbuat jahat mudah teridentifikasi. Sehingga menjadikan masyarakat merasakan aman untuk beraktivitas,” pungkasnya. (Boy)

News Feed