oleh

Sejumlah Langkah Pemkab Bengkulu Selatan Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

IMG-20190702-WA0050

BENGKULU SELATAN, MS – Capaian penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 bervariasi. Ada yang melampaui target, adapula yang tidak mencapai target. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menempuh sejumlah langkah untuk meningkatkan pendapatan.

IMG-20190702-WA0049Di hadapan Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaia jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Anggota DPRD Bengkulu Selatan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Bengkulu Selatan tahun 2018, Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor Pajak dan retribusi daerah.

IMG-20190702-WA0051Dijelaskan Gusnan, upaya yang dilakukan pihak eksekutif yang pertama adalah melakukan MoU dengan Kantor Pertanahan dalam penentuan Zona Nilai Tanah (ZNT). Kedua, melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menambah SPPT dengan bekerjasama dengan Kantor Pertanahan.

IMG-20190702-WA0052Puluhan ribu lahan yang baru dikeluarkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan akan kita jadikan objek Pajak Bumi dan Bangunan yang baru. Selama ini, mungkin belum menjadi objek PBB. Ini juga akan bekerjasama dengan Pihak pertanahan,” sampai Gusnan.

Ketiga, sambung Gusnan, pemerintah daerah membentuk tim penertiban pajak daerah bersama dengan Satpol PP. Keempat, mengajukan dan memperbaiki program yang digunakan dalam system simPBB dan dan Simda Pendapatan.

Kelima, akan melakukan perubahan program pencetakan kertas SPPT PBB agar dapat dilakukan pada perubahan anggaran. Keenam, melakukan revisi Perda dan Perbup tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Selanjutnya menggandengn Dukcapil dalam pengurusan tanda kependudukan untuk mempersyaratkan lunas PBB. Terakhir, Pemkab akan mengadakan MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wilayah Bengkulu dan Lampung atas usulan dari KPK.

”Kami sangat menghargai dan berterimakasih kepada anggota dewa yang terhormat yang telah menyampaikan pandangan dan masukan yang telah disampaika kepada kami. Kami juga sangat berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas penerimaan terhadap raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” ujar Gusnan.

Untuk diketahui, bahwa pendapatan yang bersumber pada pajak daerah di tahun anggaran 2018 secara umyum mengalami over target. Dari target Rp7,76 Miliar terealisasi mencapai Rp9,69 Miliar atau 14,79 persen. Diantara pajak daerah yang tidak mencapai target yakni Pajak Hotel, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Pajak Bumi dan Bangunan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto serta dihadiri wakil-wakil ketua dan anggota dewan serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnnya. (Bajul/adv)

News Feed