OKU, MS – Pemberintaan di media online bidik sumsel menyatakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Baturaja Timur A Suryadi tertangkap anggota Polres OKU diduga memakai narkoba tidak benar. Hal itu terungkap setelah Sekcam Baturaja Timur dan wartawan bidik sumsel Budi Utomo menggelar jumpa pers mengenai permasalahan tersebut di kantor Camat Baturaja Timur, Jumat (18/12/2020).
Wartawan Bidik Sumsel Budi Utomo mengakui kesalahannya. “Saya memang salah. Saya meminta maaf atas tulisan berita itu,” sesal Budi Utomo.
Untuk itu, dirinya membuat surat pernyataan yang isinya “Dengan ini saya bahwa berita yang saya tulis pada tanggal 15 Desember 2020 dengan judul Sekcam Baturaja Timur tidak terlibat narkoba dan penangkapan A Suryadi (Sekcam Baturaja Timur) tertangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres OKU adalah tidak benar.
Dan itu adalah murni kesalahan saya dank arena itu dengan segala kerendahan hati mengajukan permohonan maaf kepada Bapak A Suryadi dan keluarga besar serta Pemerintah Kecamatan Baturaja Timur.
Demikian pemberitahuan dan permohonan maaf ini saya sampaikan secara terbuka untuk dimaklumi dan semua ini saya lakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Baturaja 18 Desember 2020”.
“Saya sudah buat surat pernyataan bersalah dan ditandatangan diatas materai,” ungkapnya.
Sementara Sekcam Baturaja Timur A Suryadi meminta agar Budi Utomo untuk memulihkan nama baiknya lagi. “Saya minta agar dibuat dimedia bahwa tulisan berita itu tidak benar,” pinta Suryadi. (andre)

Komentar