Sering Kebakaran Lahan : Ini Jawaban BPBD

DAERAH351 views

PALI, MS – Dalam menanggulangi bencana alam, khususnya kebakaran hutan,  secara sengaja maupun tidak sengaja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), terus memberikan himbauan dan sosialisasi. Hal ini langsung dikatakan Junaidi Anuar.

“Kebiasaan masyarakat membuka lahan membakar hutan, memang sulit dihentikan sebab sudah menjadi tradisi, oleh karena itu tak henti-hentinya, selaku dinas terkait langsung memberikan himbauan dan sosialisasi, kepada seluruh masyarakat khususnya di pedesaan, untuk membuka lahan dengan membakar, ” ucapnya.

Dia menambahkan dalam mengantisipasi kejadian, dinas BPBD selalu bekerja sama dengan Polsek, dan TNI atau Aparat Penegak Hukum lainnya, apabila masyarakat masih membuka lahan dengan membakar, harus ditangkap sesuai dengan aturan yang ada, sebab bagi siapa membakar lahan secara sengaja, kena hukuman pidana dan denda dengan sejumlah uang. Senin (28/8)

“Pihaknya menerima motto yakni  3 T, diantaranya tanggap, tangkas, tangguh, membakar hutan bukan hanya menyebabkan kabut asap yang tebal, akan tetapi bisa juga menimbulkan penyakit Ispa, seenaknya masyarakat membuka lahan dengan menebang kayu satu – persatu, kemudian kayunya yang dipotong bisa dijual, ” tuturnya.

Dia meminta kepala desa setempat, untuk berperan aktif selalu memberikan himbauan dan sosialisasi tentang dilarang membuka lahan dengan membakar, sebaiknya kepala desa bisa mengambil ahli bagaimana sisa kayu yang di potong bisa di jual, dengan mempergunakan dana desa ini bisa menjadi pendapatan desa juga. (Yeng)

News Feed