MUSIRAWAS, MS – Unit Kerja keimigrasian (UKK) kantor Imigrasi kelas II Muara Enim resmi didirikan di kawasan komplek perkantoran Agropolitan Center, kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Bupati Mura Hendra Gunawan dalam sambutannya mengaku sangat senang dengan adanya peresmian tersebut. Ia mengatakan sebagai Bupati seperti bermimpi dengan berdirinya kantor imigrasi tersebut.
“Walau pun yang berdiri hanya unit, karena hampir 11daerah membutuhkan yang dekat dengan kabupaten Mura. Mulai dari jamaah umrah hingga pengurusan haji,” ungkapnya, Senin (29/1/2018).
Ia pun membayangkan bila harga karet dan sawit sampai tembus Rp 20 ribu, maka akan sangat banyak warga yang akan pergi umroh ataupun berhaji, bahkan bisa tidak tertampung-tampung.
“Kabupaten Mura memilik 186 desa dan 14 kelurahan dan kecamatan. Tentu hadirnya kantor ini kami sangat senang karena tidak perlu repot-repot lagi ke Muara Enim,” katanya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, karena tanpa adanya dukungan kantor UKK kelas II Kabupaten Muara Enim tidak bisa berdiri di kabupaten Mura.
“Ini hasil karya bersama dan sebagian kecil bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Proses pembangunan ini juga tidak lepas dari semangat AK 5 dengan sinergis, sehingga pekerjaan berat bisa terwujud,” ucapnya.
Selain itu, Pemkab Mura juga sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Imigrasi permanen di kabupaten Mura dengan luas 3 hektare.
“Untuk lahan yang kita siapkan sekitar 3 hektare, semoga nanti kantor permanennya bisa berdiri di kabupaten Mura,” ungkapnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Huri mengatakan, berdirinya UKK kantor imigrasi adalah amanat undang-undang dan pembentukan itu bisa dibentuk ditingkat kabupaten atau tingkat kecamatan.
“UKK Muara Enim membawahi 11 kabupaten kota, sedangkan untuk UKK Imigrasi Palembang membawahi 6 kabupaten kota. Tentu itu masih kurang apabila untuk pelayanan,” ungkapnya.
Untuk itu, kedepan pihaknya akan mengkaji lagi terkait penataan UKK di Sumsel. Mengingat kabupaten kota di Sumsel sangat banyak sudah banyak yang pemekaran seperti, OKU saja terbagi tiga wilayah, yakni OKU Induk, Oku Selatan dan OKU Timur.
Sedangkan untuk wilayah Mura juga demikian terbagi tiga yakni, Mura, Lubuklinggau, dan Muratara,
Ia pun menilai UKK Imigrasi kelas II Kabupaten Muara Enim di Kabupaten Mura berpotensi mengalami kemajuan karena membawahi kota Lubuklinggau, Mura, Muratara dan Empat Lawang.
“Bahkan apabila dalam enam bulan mengalami kemajuan kita berjanji akan menaikkannya menjadi permanen, namun juga sebaliknya bila dalam enam bulan tidak berkembang maka di tutup kembali,” katanya.
Terpisah Dirjen Imigrasi RI Roni menjelaskan, kabupaten Mura adalah kabupaten yang beruntung karena kerinduan akan kantor Imigrasi hampir terjadi di seluruh kabupaten di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini baru ada 125 kantor Imigrasi se-Indonesia dengan level kelas satu khusus, kelas II dan kelas III.Padahal menurutnya masyarakat yang dilayani kurang lebih 500 kabupaten dan kota.
“Untuk itu pelayanan tidak bisa diabaikan. Di tahun 2017 ada enam unit pelayanan keimigrasian yang diresmikan antara kerja sama kabupaten dengan Kementerian, salah satunya Mura dan 21 unit pelayanan pasport lainnya. Kemudian tahun lalu ada satu unit Mall pelayanan publik juga dibangun di Jakarta,” ungkapnya.(dhiae)