Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Mardiansyah Dibekuk Polisi

HEADLINE, KRIMINAL288 views

PRABUMULIH, MS – Polres Prabumulih terus melakukan pemberantasan pelaku narkoba. Kali ini, Mardiansyah (29) warga Kelompok Bungaran RT 03 RW 04 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat seberat 1 gram.

Pelaku yang berprofesi security ini saat berada di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Kamis (28/9/2017 ) sekira pukul 21.30 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkap pelaku berawal dari laporan masyarakat. Dimana, Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan dilakukan transaksi narkoba. Mendapatkan laporan itu, anggota Sat Narkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, petugas pun mendapatkan pelaky dengan gerak gerik yang mencurikan. Langsung saja, petugas melakukan penggerbekan. Melihat kedatangan petugas, pelaku tidak dapat melarikan diri lagi. Lantas, petugas pun melakukan penggeledahan. Dus, ketika diperiksa dan dibuka didalam kotak rokok didapat satu paket sabu. Atas perbuatannya, pelaku berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Narkoba AKP M Ali Asri membenarkan telah meringkus pelaku. “Saat ini pelaku tengah diperiksa pihak kepolisian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan dia, guna menekan peredaran narkoba pihaknya terus melakukan upaya-upaya imbauan dan penyuluhan tentang bahayanya narkoba. “Kita sebenarnya mengedepankan kegiatan pencegahan tapi tetap melakukan tindakan tegas dengan melakukan menangkap bandar maupun pengedar yang narkoba yang ada di Kota Prabumulih,” tegasnya. (nor)

News Feed