PALI, MS – Beberapa waktu yang lalu Siswa Sekolah Dasar (SD), mengikuti Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016/2017, Sekolah Menengah Pertama (SMP) YKPP Pendopo, atau disebut juga Sekolah Elit, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016/2017.
Menurut ketentuan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar, melarang pihak sekolah memungut iuran diluar ketentuan.
Menurut keterangan Wali murid yang enggan disebutkan namanya, YN bahwa sudah memberikan sejumlah uang bernilai Rp 1.600 ribu, kepada pihak sekolah swasta yakni SMP YKPP, untuk pendaftaran anak masuk sekolah.
“Setelah mengisi formulir dan ternyata anaknya di terima Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Talang Ubi, kemudian saya kembali kesekolah tersebut, uang pendaftaran tidak dikembalikan, ” ujarnya. Kamis (11/7)
Dia meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uangnya, memang itu kesalahannya setidaknya uang itupun dikembalikan separohnya, disini meminta kebijakan dari dinas terkait, maupun bupati menindak lanjuti permasalahan ini.
Sementara itu Kepala Sekolah (Kepsek) Erwan Firdaus, mengakui bahwa pendaftaran siswa senilai Rp 1.600 ribu, itupun sudah uang pangkal siswa, serta mendapatkan sejumlah atribut sekolah, berupa baju olahraga, baju seragam, dan spp
“Permasalahan mahal masuk sekolah ini memang benar sudah lama ketentuannya, ini pun tidak ada unsur pemaksaan dari kedua bela pihak sesuai dengan perjanjian, dan terkait uang pendaftaran dikembalikan tidak bisa, sebab itu bukan keputusan dari pihak sekolah, melainkan dari wali murid sendiri, ” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Kadin Pendidikan Drs Abu Hanifah, mengatakan bahwa kalau permasalahan harga sesuai dengan ketentuan sekolah, “Suka sama suka, dan itupun kesepakatan dua belah pihak, kalau swasta wajar saja, serta harganya sesuai dengan rapat komite dan pihak sekolah, ” ujarnya.
Dia menambahkan apabila sekolah negeri yang bayar mahal, silakan lapor saja, memang tidak boleh negeri memungut biaya besar, kalau dinas pendidikan hanya memonitor saja, dan sekolah harus mencukupi kuota setiap kelas harus berjumlah 32 orang. (yeng)
