LAHAT ,MS -Pemkab Lahat melalui Dinas Perhubungan kabupaten Lahat melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) . Bertempat di hotel Santika kabupaten Lahat. Rabu (22/11/2023)
Kepala Dinas perhubungan kabupaten Lahat Drs Deswan Irsyad M.Pdi dalam laporannya menyampaikan Sosialisasi perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan umum hal ini kita laksanakan sesuai dengan arahan Bupati Lahat Cik Ujang SH dan wakil bupati Lahat Haryanto SE MM bahwa pada abad ke-21 ini di mana kemajuan ilmu pengetahuan teknologi berkembang begitu pesat termasuk di dalamnya perkembangan dalam angkutan umum yang ada di Indonesia. juga menghendaki memaksa kita untuk mengikutinya.
“Sehingga kita ketahui sekarang sistem angkutan juga telah diikuti dengan sistem ETLE, pada sisi lain konsep pembangunan sebagaimana yang dicanangkan oleh bapak bupati dan wakil bupati dalam visinya yaitu pembangunan yang berkelanjutan ramah lingkungan dengan energi yang terbarukan dengan demikian kita sekarang telah melihat begitu banyak kendaraan-kendaraan mode kendaraan yang menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan berupa listrik dan gas bumi sehubungan dengan itu tentu diperlukan perubahan mindset perubahan paradigma dan pembekalan yang memadai bagi anak-anak kita terutama pelajar di SMA Kabupaten Lahat,” ucap Kadishub Lahat.
“Terimakasih kepada Bupati Lahat dan Wabup Lahat atas arahan dan inisiasi untuk menyelenggarakan kegiatan ini, yang diikuti oleh 500 orang pelajar SLTA dalam Kecamatan Lahat, yang akan menerima pembekalan dari narasumber ,” katanya.
Sementara Bupati Lahat H.Cik Ujang SH melalui Wabup Lahat H.Haryanto SE MM menyampaikan kegiatan ini sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) dan terimakasih untuk hadir pada acara hari ini sebagai wujud pedulian dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan lalu lintas.
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan khususnya di bidang perhubungan. Dan siswa siswi dapat mengerti peraturan perundang-undangan lalu lintas dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari ,” ucap Wabup Lahat yang juga membuka secara langsung sosialisasi di tandai dengan memukul gong .
Kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi dengan nara sumber dari :
1. Dinas Perhubungan provinsi Sumsel materi : keselamatan dalam berkendara
2. BTP Kelas II wilayah Palembang materi :
Keselamatan perlintasan sebidang
3. BPTD wilayah VII Sumsel materi : Efektivitas kendaraan listrik
4. Lantas Lahat materi : ETLE/ Tilang Elektronik
5. Kejaksaan Negeri Lahat materi : Pelanggaran lalulintas.
Tampak dalam kegiatan Wabup Lahat Haryanto SE MM, Forkompimda kabupaten Lahat atau yang diwakili, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD Badan di lingkup Pemkab lahat, Kadishub Lahat Deswan Irsyad M.Pdi dan peserta sosialisasi dari 500 pelajar SLTA di kabupaten Lahat.serta narasumber kegiatan dari provinsi Sumsel dan dari kabupaten Lahat.